Mohon tunggu...
Kennando J.M
Kennando J.M Mohon Tunggu... Lainnya - lainya, warga negara indonesia

merawat hewan dan tanaman, konten gamer dan tanaman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Silsilah Keluarga?

18 Desember 2022   13:30 Diperbarui: 18 Desember 2022   13:50 4758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Foto diatas adalah contohnya

Apa itu silsilah keluarga 

Silsilah keluarga itu adalah keturunan keluargamu mulai dari dulu hingga sekarang. Contohnya kamu memiliki seorang ayah kandungmu sendiri, terus sebelum kamu dilahirkan ayah kamu itu juga memiliki ayah lagi. Jadinya itu disebut dengan silsilah, kamu dilahirkan sebab adanya orang tua yang melahirkanmu. Bilang saja kamu dilahirkan oleh mama kamu karena ayah kamu menikah dengan mama kamu dan baru dilahirkan lah kamu. dan ini di namakan silsilah keluarga dan untuk penjelasannya ada dibawah.

1. Cicit = Cicit adalah sebutan dari nenek buyutmu ke kamu. Atau bisa disebut cicitmu adalah anak kamu punya cucu. 

2. Cucu = Cucu adalah sebutan nenekmu ke kamu. Atau bisa disebut kalau kamu dibilang sama orang itu cucu kamu berati artinya itu adalah anak kamu punya anak.'

3. Anak = Anak adalah sebutan kamu ke keturunan selanjutnya. Atau juga saat kamu sudah menikah dengan perempuan nanti perempuan itu akan melahirkan anak lagi yang disebut generasi selanjutnya. 

4. Ayah dan Ibu = Bisa disebut sebagai orang tua yang melahirkan mu.

5. Kakek dan Nenek = adalah orang tua ayah dan ibu kamu. 

6. Buyut = Adalah orang tua kakek dan nenek kalian.

7. Cilawagi = Adalah orang tua dari buyut kalian

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun