[caption id="attachment_259893" align="aligncenter" width="300" caption="Kabah dan jam raksasa/Dok. Ken Hirai"][/caption]
Ketika saya memposting tulisan “Visa Umroh Hanya Berlaku 14 Hari” saya berpikir yang akan dikurangi oleh pemerintah Arab Saudi hanyalah kuota umroh. Seperti yang saya laporkan dalam tulisan “Visa Umroh Hanya Berlaku 14 Hari” perluasan tempat tawaf (mataf) telah mendekati area Ka’bah, sehingga ada bagian-bagian tertentu yang mengalami penyempitan. Selain itu proyek perluasan tempat tawaf juga harus membongkar beberapa bagian dari Masjidil Haram sehingga tempat tawaf dilantai 2 dan 3 juga harus ditutup karena ada beberapa bagian yang tidak terhuhubung dan ditutupi oleh papan triplek. Penutupan tempat tawaf dilantai 2 dan 3 tersebut mengakibatkan tawaf hanya bisa dilakukan di pelataran Ka’bah yang juga sudah mengalami penyempitan.
[caption id="attachment_259894" align="aligncenter" width="300" caption="Alat-alat berat proyek perluasan mataf/Dok. Ken Hirai"]
Membludaknya jumlah jamaah tidak sebanding dengan tempat tawaf yang tersedia. Apalagi, beberapa jamaah yang menggunakan kursi roda yang biasanya melakukan tawaf dilantai 2 dan 3 harus melakukan tawaf bersama dipelataran Ka’bah. Kondisi yang sempit dan padatnya jamaah tentu menyebabkan kegiatan tawaf menjadi tidak nyaman. Selain tidak nyaman, pelaksanaannya pun menjadi sangat berat dan rawan jatuh korban karena terlalu berdesak-desakan..
[caption id="attachment_259895" align="aligncenter" width="300" caption="Kepadatan pelataran Kabah/Dok. Ken Hirai"]
Untuk mencegah terjadinya banyak korban akibat terlalu berdesak-desakan maka pemerintah Arab Saudi pun mengurangi kuota umroh hingga 50%. Awalnya, saya memprediksi proyek perluasan tempat tawaf akan selesai jelang pelaksanaan ibadah haji. Prediksi saya didasarkan pada proyek yang sama tahun lalu, ketika pemerintah Arab Saudi memperluas tempat sa’i. Saat itu perluasan tempat sa’i bisa selesai sebelum musim haji tiba.
[caption id="attachment_259896" align="aligncenter" width="300" caption="Bagian masjidil haram yang dibongkar/dok. Ken Hirai"]
Rupanya untuk perluasan tempat tawaf ini, pemerintah Arab Saudi memperkirakan tidak akan selesai saat pelaksanaan ibadah haji. Karenanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terlalu berdesak-desakannya jamaah haji, maka pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan pengurangan kuota haji kepada hampir semua Negara.
[caption id="attachment_259897" align="aligncenter" width="300" caption="Kepadatan tempat tawaf/Dok. Ken Hirai"]
Indonesia sendiri mengalami pengurangan kuota sebesar 40 ribu jamaah atau setara dengan 20% (Suara Merdeka, 12 Juni 2013). Tentu saja pengurangan ini sangat merugikan pemerintah dan calon jamaah haji Indonesia karena mengakibatkan semakin panjangnya antrian untuk melaksanakan ibadah haji. Meskipun kebijakan pengurangan kuota haji ini diberlakukan pada semua Negara, semoga pemerintah Indonesia bisa merespon secara cepat tentang pengurangan kuota haji ini.