Mohon tunggu...
Kenah
Kenah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

العلم بلا ذكر يورث الكبر

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Pandangan Al-Quran terhadap Fenomena Hoax di Indonesia

19 Juni 2019   22:26 Diperbarui: 20 Juni 2019   09:05 3673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

A.Topik Penelitian

PANDANGAN AL-QUR'AN TERHADAP FENOMENA HOAX DI INDONESIA.

B.Latar Belakang

Di era perkembangan teknologi komunikasi sudah tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh media sosial pada masyarakat Indonesia sangatlah kuat dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini media sosial seakan-akan menjadi suatu keharusan dalam kehidupan setiap manusia di bumi ini, sangat jelas terlihat bahwa orang orang cenderung lebih individualistis karena lebih memilih sibuk sendiri dengan smartphone atau laptop ketika berada pada tempat umum, yang seharunya menjadi tempat mereka berinteraksi dengan masyarakat lainnya, tetapi lebih asyik untuk mengutak-atik smartphonenya sendiri, dengan aplikasi-aplikasi media sosial yang ada di dalamnya.

Pada kemajuan teknologi informasi komunikasi saat ini tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga memberikan dampak yang buruk. Penyampaian akaninformasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi, dan informasi yang begitu cepat tersebut melalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, ataupun pesan telpon genggam seperti, WhatsApp dan lain sebagainya yang tidak dapat difilter dengan baik.

Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok.Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif.Opini negatif, fitnah, penyebar

kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi.

fenomena berita hoax saat ini sudah sangat banyak hadir di media sosial, apalagi berkaitan dengan pilkada, sampai pada situasi politik pemilihan presiden 2019, seringkali kita melihat Bersama berbagai macam konsep berita yang tidak jelas dan cenderung mendiskriditkan pasangan calon ataupun lawan politik, belum lagi isu-isu teorisme serta radikalisme yang banyak menghiasi postingan di media sosial saat ini, hal ini tentunnya akan membawa dampak yang sangat tidak baik bagi perkembangan masyarakat serta stabilitas bangsa Indonesia.

Media sosial selain memiliki banyak manfaat positif, tentunya juga memiliki dampak negative, atau dampak yang buruk bagi perkembangan sosial masyarakat secara keseluruhan, secara positif media sosial tentunya memberikan informasi yang muda dan cepat bagi masyarakat, tetapi disisi lain media sosial ini tentunya memiliki dampak negative yang sangat kuat efeknya, dimana ketika seseorang atau sekelompok orang mendapatkan informasi yangtidak baik, atau saat ini lebih dikenal dengan informasi hoax. hal ini akan membawa efek yang buruk bagi orang tersebut, bahkan masyarakat pada umumnya. saat ini pemberitaanhoax seakan-akan sebagai senjata penghancur massal yang dibuat oleh seseorang maupun sekelompok, yang bisa dengan cepat memberikan pengaruh yang bahaya bagi suatu kelompok masyarakat lainnya.

Di dalam Islam, Hal-hal sepele seperti masuk kamar mandi

diatur dalam Islam.Apa lagi hal besar dan menyangkut kepentingan

masyarakat, pasti Islam mengaturnya. Dalam masalah menerima

informasi, Islam juga menuntun kita cara menyikapinya. Islam

menginginkan umat Islam hanya menyebarkan informasi yang valid dan

benar.

Oleh karena itu, Islam memerintah pemeluknya untuk tabayyun.

Memperjelas informasi yang kita dapat.Apa benar atau hanya berita

bohong. Tujuannya agar informasi itu tidak menimbulkan mafsadah di

kemudian hari.Sebab, informasi hoax tidak hanya berdampak buruk pada individu tapi kepada ummat dan bangsa.

Allah berfirman dalam al-qur'an yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasikmembawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidakmenimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." ( QS. AL-HUJURAT (49) : 06)

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini memerintahkan manusia untuk

memperjelas sebuah informasi yang datang dari orang fasik. Setiap

individu harus berhati-hati pada perkataan orang fasik.Agar tidak

menghukumi berlandasan informasi dari mereka. Sebab, bisa jadi dalam

kenyataannya tidak sama dengan apa yang mereka katakana.

Imam as-Syanqithi juga mengatakan hal sama. Menurut beliau, ayat

di atas memerintahkan kepada manusia agar tidak tergesa-gesa dan tidak

buru-buru menerima begitu saja informasi yang diberitakan oleh orang

fasik.Kita harus meneliti kebenaran dan kevalidannya terlebih dahulu.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili, ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa wajib meneliti informasi-informasi.Juga, wanti-wanti agar kita tidak berpegangan hanya pada informasi yang bekeliaran, agar tidak terjerumus dalam fitnah kepada individu atau orang banyak.Hal ini merupakan tata krama bersosial dan bermasyarakat untuk menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan.

Dari pemaparan diatas, sudah sangat jelas dampak negative dari informasi yang disebut hoax tersebut. Tidak hanya remaja, tapi juga para kaum dewasa yang termasuk penikmat media sosial yang aktif mengupdat informasi dari media sosial.Informasi yang mereka dapatkan tidak hanya mereka bagi terhadap pengguna media sosial lainnya, tetapi juga mereka jadikan bahan perbincangan ketika duduk bersama atau saat bertemu dalam suatu pertemuan antar masyarakat.

Karena dampak yang diakiibatkan oleh berita hoax ini sangatlah berbahaya seperti pertikaian, saling membenci dan lain sebagainya, peneliti berniat untuk melakukan penelitian yang diharapkan mampu memberikan kesadaran bahwa betap berbahayanya informasi yang dinamakan hoax dalam kehidupan bermasyarakat.

Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengangkat tema "Pandangan Al-Qur'an terhadap Fenomena Hoax di Indonesia."

C.Batasan Masalah

Adapun batasan masalah berdasarkan latar belakang di atas adalah pandangan Al-qur'an terhadap fenomena hoax yang terjadi di Indonesia.Hal ini bertujuan agar permasalahan yang diteliti lebih terfokuskan pada masalah yang diteliti, sehingga pembahasan lebih sistematis.

D.Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah

1.Bagaimana pandangan Al-qur'an terhadap informasi hoax yang terjadi Indonesia,?

2.Seperti apa kita menyikapi informasi hoax di Indonesia melalui pandangan Al-qur'an,?

E.Kajian Pustaka

1.Pengertian Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah swt kepada nabi akhir zaman, yaitu nabi Muhammad saw. Sebagai kitab suci terakhir yang diturunkan Allah, maka Al-Qur'an memiliki keistimewaan, yaitu menjadi mukjizat sepanjang zaman. Ia berbeda dengan kitab suci sebelumnya yang hanya berlaku ketika nabi yang membawanya masih hidup, maka Al-Qur'an akan terus berlaku sampai kiamat datang, sekalipun Nabi saw sudah wafat berabad-abad yang lalu. Keistimewaan ini menjadikan Al-Qur'an senantiasa salihun li kulli zamanin wa makanin, dan ia tidak akan pernah bias ditandingi keistimewaannya dari berbagai segi sampai kapanpun dan oleh siapapun.

Pengertia al-Qur'an menurut Syaikh Muhammad Ali ash-Shobuni:

.

Al-qur'an adalah firman Allah swt sebagai suatu mukjizat, yang diturunkan kepada penutup para nabi dan Rosul (Muhammad saw) melalui perantara malaikat Jibril dan tertulis pada lembaran-lembaran. Kemudian dinukil secara mutawatir dan bernilai ibadah, diawali dengan suroh Al-fatihah dan diakhir suroh An-nash.

(( )) .

Ini merupakan pengertian yang telah disepakati oleh para Ulama' tafsir dan Ulama' ushul, Allah menurunkan Al-qur'an sebagai undang-undang bagi ummat manusia dan petunjuk bagi seluruh mahluk. Kemudian sebagai bukti kebenaran kerasulan nabi Muhammad saw, juga merupakan rujukan atas segala hukum sampai hari kiamat. Sebagai kesaksian dengan diturunkannya Al-qur'an sebagai kebijaksanaan dan kemuliaan baginda Rasul saw. Sebagai mukjizat sepanjang masa yang terjaga dari penambahan dan pengurangan.

2.Pengertian Fenomena

Fenomena diartikan sebagai hal-hal yang dinikmati oleh pancaindra dan dapat ditinjau secara ilmiah.  

Kata fenomena juga diartikan sebagai keadaan yang sebenarnya dari suatu urusan atau perkara, keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seorang atau suatu hal, soal atau perkara.

Contoh dari Fenomena gerhana adalah salah satu ilmu pengetahuan. Contoh lainnya, peristiwa itu merupakan sejarah yang tidak dapat diabaikan.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa fenomena adalah hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (seperti fenomena alam) atau gejala.

3.Pengertian Hoax

hoax : (dibaca : hoks) berasal dari bahasa Inggris yang artinya tipuan, menipu, berita bohong, berita palsu dan kabar burung. Jadi "hoax" dapat diartikan sebagai ketidakbenaran suatu informasi.  

Hoax merupakan sebuah pemberitaan palsu yakni sebuah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca dan pendengarnya agar mempercayai sesuatu. Biasanya seorang yang menyebarkan berita hoax secara sadar melakukan suatu kebohongan dan menyebarkan informasi yang tidak benar.Hal ini bertujuan menggiring opini dan kemudian membentuk persepsi terhadap suatu informasi.Sekarang ini Hoax cukup erat kaitanya pada isu politik.Biasanya ini dilakukan untuk menyebarkan rumor agar menguntungkan pihak tertentu. Namun tak jarang hoax ditemukan pada kasus-kasus lain.

Hoax merupakan akses negative kebebasan dalam berbicara dan berpendapat di internet, khususnya di media social. Tujuan dari hoax untuk membangun opini public membentuk persepsi, juga having fun yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media social. Jadi hoax dapat diartikan sebagai sebuah pemberitaan palsu, usaha untuk menipu atau mengakali pembaca, padahal pencipta berita tahu bahwa berita tersebut palsu.

4.Pandangan Al-qur'an terhadap Informasi Hoax

Dalam pandangan dan hukum islam sudah tercantum dalam ayat dan hadits yang melarang penyebaran dan mempercayai berita bohong atau hoax seperti yang tercantum dalam surah An-Nur ayat 11-12. Tak hanya dalah ayat-ayat Al-Qur'an,  dalam beberapa hadits juga menerangkan larangan dan akibat menyebarkan berita bohong. Seperti dalam hadits :

"Apa yang dikategorikan dosa besar ? Nabi Sholallahu alaihi wasallam menjawab, mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan perkataan (persaksian) dusta (palsu)."  (HR. Bukhori)

"Hai orang-orang yang beriman jika dating kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka priksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu."  (HR. Muslim)

Dari beberapa ayat Al-Qur'an dan beberapa Hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa menyebarkan berita bohong adalah suatu yang tidak benar dan akan mendapat balasan tersendiri. Hingga di era modern saat ini penyebaran berita bohong berupa unggahan berita di media social masih marak terjadi dan begitu mudah dipercayai beberapa masyarakat negeri ini.

F.Kerangka Teori

Teori media baru dalam buku teori komunikasi (little jhon & Karen A.Foss, 2009:413), menjelaskan bahwa pada tahun 1990, Mark Poster meluncurkan buku besarnya, The Second media Age, yang menandai periode baru di mana teknologi interaktif dan komunikasi jaringan, khususnya dunia maya kan mengubah masyarakat. Gagasan tentang era media kedua yang sebenarnya telah dikembangkan sejak tahun 1980-an hingga saat ini menandai perubahan yang penting dalam teori media.

Terdapat perbedaan signifikan yang menekankan fakta bahwa hubungan media baru dengan media massa adalah pada penyebarannya yang luas, secara prinsip tersedia untuk semua jenis komunikasi, dan setidaknya bebas dari kontrol. Bila sebelumnya masyarakat mengenal media konvensional (media cetak, radio, televisi, film), kini telah diperkenalkan dengan media baru (internet). Internet telah mengubah cara orang berkomunikasi, cara mendapatkan berita dan informasi, serta cara membaca berita dimedia cetak, melihat gambar di majalah, mendengar radio, dan menonton program televisi. Pada intinya media baru tidak mengubah mekanisme kerja para profesional yang bekerja pada media massa, yang berubah hanya dalam penyampaian pesan yang sudah menggunakan dengan digitalisasi.  

Media baru merupakan sebuah sebutan untuk menjelaskan konvergensi antara tekhnologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta hubungan ke dalam jaringan.Ciri media baru internet menurut Denis Mc Quail Pertama, internet tidak hanya berkaitan dengan produksi dan distribusi pesan, tetapi juga dapat disetarakan dengan pengolahan, pertukaran, dan penyimpanan.Kedua, media baru merupakan lembaga komunikasi publik dan privat, dan diatur (atau tidak) dengan layak. Ketiga, mereka tidak seteratur sebagaimana media massa yang profesional dan birokratis.

Media baru merupakan istilah yang dipakai untuk semua bentuk media komunikasi massa yang berbassis tekhnologi komunikasi dan tekhnologi informasi. Media baru yang memiliki ciri tersebut adalah internet. Internet adalah jaringan kabel dan telepon satelit yang menghubungkan komputer (Teori Komunikasi Massa, Vivian, 2008).

Internet di kehidupan sekarang hadir untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi.Internet berfungsi sebagai jaringan global untuk komunikasi dari satu lokasi ke lokasi lainnya di belahan dunia.Internet juga berfungsi sebagai aspek penyedia informasi yang tidak ada batasan.

G.Metode Penelitian

1.Pendeketan Penelitian

Hampir semua jenis penelitian memerlukan studi pustaka. Walaupun orang sering membedakaan antara riset kepustakaan (library research) dan riset lapangan (field research), keduanya tetap memerlukan penelusuran pustaka. Perbedaannya yang utama hanyalah terletak pada tujuan, fungsi dan/atau kedudukan studi pustaka dalam masing-masing penelitian itu.

Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah Library Research. Dalam riset penelusuran pustaka lebih dari sekedar melayani fungsi-fungsi yang disebutkan untuk memperoleh data penelitian. Riset Pustaka membatasi kegiatannya hanya pada bahan koleksi perpustakaan saja tanpa memerlukan riset lapangan.

2.Jenis Penelitian

Banyak orang beranggapan bahwa penelitian perpustakaan itu adalah membaca dan mempelajari buku-buku kemudian disimpulkan. Tidak perlu meneliti, baca saja sejumlah buku yang berhubungan dengan objek penelitian kita, maka taulah kita apa hasilnya. Pernyataan ini ada benarnya, akan tetapi sudah berabad-abad lamanya perpustakaan standar sebagai tempat menyimpan ilmu pengetahuan, baik itu berbentuk bukuk, document, naskah kuno dan bahan non cetak lainnya. Masih tercatat dalam sejarah, salah satu keberhasilan peradaban Islam pada Dinasti Abbasiyah masa itu ditandai dengan Bait Al-Hikmah dengan sejumlah usaha dinasti tersebut mencapai ilmu pengetahuan.

Ada empat langkah dalam penelitian kepustakaan, yaitu:

1.Menyiapkan alat perlengkapan, alat perlengkapan dalam penelitian kepustakaan hanya pensil atau pulpen dan kertas saja.

2.Menyusun bibliografi kerja, bibliografi kerja ialah catatan mengenai bahan sumber utama yang akan dipergunakan untuk kepentingan penelitian. Sebagian besar sumber bibliografi berasal dari koleksi perpustakaan yang dipajang atau yang tidak dipajang.

3.Mengatur waktu, dalam hal mengatur waktu ini, tergantung personal yang memanfaatkan waktu yang ada, bias saja merencanakan berapa jam satu hari, satu bulan, terserah bagi personal yang bersangkutan memanfaatkan waktunya.

4.Membaca dan membuat catatan penelitian, artinya apa yang dibutuhkan dalam penelitian tersebut dapat dicatat, supaya tidak bingung dalam lautan buku yang begitu banyak jenis dan bentuknya.

Dari penjabaran diatas, dalam penulisan ini, penulis menggunakan jenis penelitian Telaah Pustaka.

3.Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian bertempat di Indonesia. Alasan memilih lokasi penelitian adalah:

a.Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ada secara natural atau alamiyah di lokasi tersebut.

b.Jarak tempat tinggal peneliti dengan lokasi cukup dekat sehingga peneliti dapat lebih efisien dan pelaksanaan penelitian dapat lebih intensif yang tentu akan menghasilkan informasi penelitian yang efektif.

4.Sumber Data

Data dan sumber data sangat diperlukan dalam sebuah penelitian. Sebuah penelitian tidak akan memiliki produk apapun apabila tidak memiliki sumber data, maka peneliti tidak akan mungkin mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kalau informasi data tidak ada, maka apa yang harus dianalisa ?

Namun, sebelum membahas tuntas mengenai sumber data sebagai ruh penelitian, maka ada baiknya kita mengenal beberapa macam bentuk data yaitu data primer dan data skunder.

a.Data Primer

Menurut S. Nasution data primer adalah data yang dapat diproleh langsung dari lapangan atau tempat penelitian.  Sedangkan menurut Lofland bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan. Kata dan tindakan merupakan sumber data yang diproleh dari lapangan dengan mengamati atau mewawancarai. Peneliti menggunakan data ini untuk mendapatkan informasi langsung terkait dengan apa yang akan diteliti.

Kebutuhan akan data yang aktual, khususnya dalam meneliti perkembangan penyebaran informasi bohong pun sangat diperlukan, lebih-lebih refrensi atau literatur yang bersangkutan dengan penyebaran informasi bohong sangatlah minim atau bahkan tidak ada. Sehingga, pengamatan dan wawancara adalah solusi tepat untuk memperoleh data dengan melibatkan stock holder penyebaran informasi bohong sebagai sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini.

b.Data Skunder

Data skunder adalah data-data yang didapat dari sumber bacaan dan berbagai macam sumber lainnya yang terdiri dari media elektronik, sosial media, surat-surat pribadi, buku harian, note, sampai dokumen-dokumen resmi dari penyebaran informasi bohong yang terkait. Peneliti menggunakan data skunder ini untuk memperkuat penemuan dan melengkapi informasi yang telah dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan instansi yang mengurus tentang penyebaran informasi bohong.

Sumber data dalam penelitian yang akan dilakukan ini dipilih dengan mengambil sampel dari beberapa peneliti penyebaran informasi bohong itu sendiri. Sampel yang diambil harus sesuai dengan tujuan penelitian yang akan dilakukan. Adapun yang menjadi sumber dalam penelitian ini adalah :

(i)Instansi yang menangani hoax

(ii)Tokoh agama

(iii)Tokoh masyarakat

(iv)Masyarakat

Peneliti mengambil subyek yang akan diteliti dengan alasan untuk memperoleh jawaban yang valid dan empiris dari rumusan masalah yang diteliti.

5.Teknis Pengumpulan Data

Agar mendapat data yang dapat dipertanggung jawabkan, peneliti menggunakan metode dokumentasi.

Selain dengan observasi dan wawancara, teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif dapat di lakukan dengan library research yaitu literature dan studi dokumentasi. Metode atau teknik documenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode documenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari non manusia. Sumber-sumber non-manusia ini sering diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.

Metode dokumentasi merupakan informasi-informasi yang diproleh melalui tulisan-tulisan, poto-poto ataupun gambar-gambar. Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Arikunto bahwa dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, leger, agenda, dan sebagainya.

Dari pengertian diatas dapat difahami bahwa metode dokumentasi adalah suatu metode yang dilakukan dengan cara mencatat data-data atau catatan resmi dan berbagai sumber tertulis yang terkait dengan penelitian ini. Metode dokumentasi ini digunakan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang mendukung penelitian.

6.Analisis Data

1.Menurut Bodgan dan Taylor bahwa analisis data adalah proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan ide seperti yang didasarkan oleh data sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan ide itu.

2.Penelitian menggunakan analisis data dan logika yang senantiasa berdasarkan nilai-nilai moral. Dengan demikian maka analisis data yang digunakan adalah analisis data deduktif (cara berfikir analitik).

3.Metode deduktif adalah cara berfikir berdasarkan fakta-fakta umum, kemudian makin diarahkan kepada penarikan kesimppulan yang khusus. Jadi cara ini dimulai dari hal-hal kongkrit yang umum dan berakhir pada kesimpulan yang khusus.

4.Salah satu syarat penting untuk memperoleh kesimpulan yang benar dengan cara berfikir analitik (deduktif) adalah bahwa dasar deduksinya harus benar. Jika dasar deduksinya salah, kesimpulannya juga akan salah. Oleh karena itu, penting sekali untuk memperoleh dasar-dasar deduksi yang benar inilah yang menjadi salah satu tugas research ilmiah dalam segala bidang.

H.Penelitian Terdahulu

No.Nama dan judulPersamaanPerbedaan

1.H. Abdul Wahid HS (Hoax dalam Perspektif Islam)Menggunakan library research dalam metode penelitiannya.Penelitiannya terfokus terhadap hoax yang ada di media sosial.

Sedangkan penelitian ini terfokus terhadap pandangan Al-qur'an mengenai fenomena hoax yang terjadi.

2.Ludia Saure (analisis media sosial Whatsapp tentang berita hoax)Memberikan pemahaman terhadap masyarakan tentang berita hoax tersebut serta cara melawan dan mengatasinya.

Menggunakn teori media baru dalam penulisan penelitian ini.Pada penelitiannya menggunakan metode penelitian kualitatif.

Sedangkan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Libraqry Research)

3. Rahmat Saleh, m. Com. (Kesadaran kritis Mahasiswa Aceh terhadap informasi hoax (studi deskriptif kualitatif literasi mediatentang kesadaran kritis mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam UIN Ar-raniry terhadap informasi hoax di media social facebook)Memberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang berita hoax serta cara untuk mengatasi dan melawannya.Pada penelitiannya menggunakan metode penelitian kualitatif karena merupakan suatu pendekatan dalam melakukan penelitian yang berorientasi pada gejala atau fenomena yang bersifak alami.

Sedangkan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian Library Research.

4.Luthfi Maulana (Kitab Suci dan Hoax : Pandangan Al-Qur'an dalam Menyikapi Berita Bohong)Memberikan pembelajaran dan pengetahuan tentang berita hoax serta cara untuk mengatasi dan melawannya.Dalama penelitiannya menggunakan metode penelitian kualitatif.

Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Library Research.

DAFTAR PUSTAKA

Refrensi Buku

Afifudin, Beni, 2009, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : Pustaka Setia)

Fakhrudin Arif, 2010, Al-qur'an Tafsir per Kata Tajwid Kode Angka, (Ciputat Timur : Pt. Kalim)

Husni, Munawir, 2014, Integralitas Al-Qur'an, Telaah Tafsir Al-Asas Karya Syaikh Sa'id Hawwa 1935-1989, (Yogyakarta: Multi Presindo)

Kamus Besar Bahsa Indonesia Edisi III, 2001,  (Jakarta: balai Pustaka)

Little John and Kerren, 2009, Teori Komunikasi, Teori dan Praktik, (Bandung : Remaja Karya CV)

Nasution, 1964, Azas-Azas Kurikulum, (Bandung : Penerbit Terate)

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shobuni, 2003 cetakan 2, Ath-Thibyan Fii 'Ulumil Qur'an, (Makkah : Darushobuni)

Suharismi Arikunto, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta : PT. Rineka Cipta)

Silalahi, Ulber, 2012, Metode penelitian Sosial, (Bandung  :Refika Aditama)

Zed, Mestiak, 2008, Metode Penelitian Kepustakaan, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia)

Refrensi Jurnal

Abdul Wahid, "Hoax dalam Perspektif Islam.Hal", Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam, Vol 8 no. 2, (Oktober, 2017)

Alief Sutanthohadi, "bahaya berita hoax dan ujaran kebencian pada media social terhadap toleransi bermasyarakat", jurnal komunikasi, vol. 1, (Maret, 2017).

Fitrianingsih, Sholeh, "Realita Hoax dalam Pandangan Al-Qur'an", Literasiologi, vol. 1 no. 1, (Januari-Juni, 2018)

Hendra Purba, "Persepsi Anggota Resimen Mahasiswa Universitas Lampung Terhadap Fenomena Tawuran Antar Pelajar", Pendidikan Hukum, Vol. 1 No. 1, (Maret : 2011)

Khatibah, "Penelitian Kepustakaan", Iqro' Vol. 05 No. 01 (Mei, 2011)

Ludia Saure, "Analisis Media Social Whatsapp Tentang Berita Hoax Oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakutas Ilmu Social Dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manad",jurnal komunikasi, vol. 1 No. 1, (April, 2016)

Najmudin, Problematika Dakwah Dalam Menanggulangi Kemerosotan Moral Dikeluarkan Suryawangi Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur, (Pancor : IAIH Fakultas Dakwah, 2007)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun