Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham DIY Beri Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha, Dukung UMKM Naik Kelas

27 Oktober 2022   16:07 Diperbarui: 27 Oktober 2022   16:11 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham DIY Beri Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha, Dukung UMKM Naik Kelas (Foto: dok. Kemenkumham DIY) 

YOGYAKARTA - Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Mutia Farida menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM DIY ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap dokumen hukum serta meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam penyusunan dokumen hukum.


Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (27/10/2022). Mutia memaparkan materi tentang Dokumen Kontrak dengan tema 'Pentingnya Perjanjian/Kontrak bagi UMKM'.

"Kontrak atau perjanjian ini penting bagi pelaku UMKM sebagai langkah awal memberikan kemudahan berbisnis dan mendorong UMKM naik kelas. Selain itu juga melindungi UMKM dari wanprestasi dalam menjalankan kemitraan dengan sesama pelaku usaha," jelas Mutia.

Selain itu, Mutia juga menjelaskan syarat sah perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur prinsip dasar penyusunan Kontrak/Perjanjian. Para peserta yang terdiri atas para pelaku UMKM di DIY tampak antusias mengikuti materi dan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar materi Perjanjian hingga mengenai Perseroan Perorangan.

Terkait hal-hal yang bersifat teknis, Mutia mempersilakan para pelaku UMKM untuk dapat berkonsultasi langsung ke Kanwil Kemenkumham DIY. Hal ini juga sebagai wujud hadirnya Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendukung para pelaku usaha.

"Kami berharap melalui kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, serta seluruh pelaku UMKM di DIY," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun