Mohon tunggu...
Kementerian Agama BEM FIA UB
Kementerian Agama BEM FIA UB Mohon Tunggu... Kemenagtive

Kementerian Agama BEM FIA UB 2025

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Lebih Dalam Konklaf: Tradisi Suci Penentu Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik

15 Mei 2025   16:26 Diperbarui: 15 Mei 2025   18:20 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asap putih yang keluar dari cerobong Kapel Sistina di Vatikan (Sumber: Pinterest)

Malang, 14 Mei - Dalam dunia modern yang serba cepat dan demokratis, proses pemilihan pemimpin seringkali melibatkan kampanye terbuka, debat publik, dan pengaruh media. Namun, Gereja Katolik memiliki tradisi yang sangat berbeda dan unik dalam memilih pemimpin tertingginya: Paus. Proses ini dikenal sebagai konklaf, sebuah ritual kuno yang tertutup rapat namun penuh makna spiritual dan simbolis.

Konklaf bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga mencerminkan dinamika organisasi, tata kelola spiritual, dan kontinuitas kepemimpinan dalam institusi global yang sangat berpengaruh. Bagi mahasiswa, mempelajari proses konklaf bukan hanya membuka wawasan tentang agama, tetapi juga memberikan pemahaman tentang sistem pengambilan keputusan dalam konteks yang unik dan penuh nilai historis

Proses terjadinya konklaf yaitu dengan melakukan pertemuan sakral yang mempertemukan para kardinal dari seluruh dunia dalam suasana doa, refleksi, dan diskusi mendalam. Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad, mempertahankan nilai-nilai kesucian, kerahasiaan, dan kontinuitas gereja di tengah perubahan zaman.

Konklaf dipimpin oleh Dekan Dewan Kardinal, yaitu pejabat tertinggi di antara para kardinal. Jika Dekan tidak hadir atau tidak memenuhi syarat, maka tugas ini diambil alih oleh Wakil Dekan, atau jika tidak memungkinkan, oleh kardinal senior lainnya berdasarkan urutan tahbisan dan usia.

Meski memimpin proses, Dekan tidak memiliki hak istimewa dalam pemilihan Paus. Ia hanya bertugas memastikan seluruh rangkaian konklaf berjalan sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan memfasilitasi proses diskusi serta pemungutan suara. Dekan juga bertanggung jawab untuk menanyakan kepada kandidat terpilih apakah ia menerima tugas sebagai Paus.

Bagaimana proses pemilihan paus dalam konklaf? 

Setelah Paus wafat atau mengundurkan diri, Vatikan mengadakan General Congregations, yaitu pertemuan para kardinal untuk membahas kondisi gereja dan menentukan tanggal dimulainya konklaf. Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang berhak memberikan suara. 

Para kardinal elektur (pemilih) dikarantina dalam Kapel Sistina, Vatikan. Mereka dilarang berkomunikasi dengan dunia luar, untuk menjaga kerahasiaan dan kekhusyukan proses pemilihan. Kata konklaf sendiri berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti "dikunci."  

Setiap hari, para kardinal dapat melakukan hingga empat kali pemungutan suara: dua kali di pagi hari dan dua kali di sore hari. Pemungutan dilakukan secara rahasia, menggunakan kertas suara khusus. Untuk menang, seorang kandidat harus memperoleh 2/3 suara dari jumlah pemilih.

Konklaf biasanya berlangsung selama beberapa hari, tergantung pada seberapa cepat para kardinal dapat mencapai kesepakatan. Pada hari pertama, biasanya hanya dilakukan satu putaran suara. Namun, untuk hari-hari berikutnya, proses dapat mencakup hingga empat putaran suara per hari. Jika setelah tiga hari pemungutan suara belum juga mencapai hasil, maka proses dapat dihentikan sementara selama satu hari untuk berdoa dan refleksi. Jika kebuntuan masih berlanjut, peraturan memperbolehkan para kardinal untuk membatasi pemilihan hanya pada dua kandidat dengan suara terbanyak (meskipun aturan ini sangat jarang digunakan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun