Mohon tunggu...
Jordi Arfito
Jordi Arfito Mohon Tunggu... Desainer - mahasiswa

M. Fadil Yumna Syaza Kani Putri Atikah Dwi Fadhillah Dyah Sari Ningrum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peluang dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah

20 November 2019   01:43 Diperbarui: 20 November 2019   02:09 1834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lembaga Keuangan Syariah memiliki prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan dan keuangan yang didasari dengan fatwa oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Di bandingkan negara-negara tetangga, Indonesia memang tergolong lebih lambat dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah.

Disebutkan dalam surah Ali Imran: 104 yang artinya:

"Dan hendaklah kamu adakan sekelompok orang (lembaga), yang berfungsi untuk mengajak kepada kebaikan, mengajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104).

Perkembangan pesatnya diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan beroperasi secara efektif pada tahun 1992, Dilihat dari pencapaian Indonesia yang berhasil menyabet peringkat pertama dalam pasar keuangan syariah global.

Director General of Cambridge IIF Humayon Dar menuturkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia seperti perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah.

"Dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan juga potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah Indonesia meningkatkan posisi Indonesia," Director General of Cambridge IIF Humayon Dar, 2019.

Mayoritas Penduduk Indonesia yang kebanyakan memeluk agama islam merupakan salah satu peluang berkembangnya Perbankan Syari'ah di Indonesia. Selain itu Fatwa bunga Bank, penerapan ekonomi islam yang meluas dan berdirinya sekolah tinggi ekonomi Islam juga merupakan peluang perbankan syariah di Indonesia.

Masyarakat yang menganut agama islam akan bertebaran melaksanakan aktifitas ekonominya dan tentunya mengikuti fatwa fatwa Lembaga keuangan Syariah dan secara berkelanjutan akan membantu perkembangan ekonomi islam di Indonesia.

Di Indonesia juga mulai banyak yang mendirikan berbagai fasilitas pendidikan syariah, contohnya ialah Universitas Jambi juga ikut serta membantu pengembangan ekonomi islam dengan membuat Jurusan Ekonomi Islam di FEB

Walaupun dengan segala Keunggulan yang dimiliki Lembaga keuangan Indonesia untuk pengembangannya seperti yang disebutkan sebelumnya, terdapat juga beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Pengembangan kelembagaan dalam perbankan Syari'ah dapat dikatakan belum terlalu mapan. Masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama dalam hal manajemen, tugas dan wewenang, peraturan, dan struktur keorganisasian. Hubungan antara Bank Konvensional dengan unit Syari'ahnya juga perlu diperjelas agar kedepannya lebih sinergis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun