Â
 Sehubungan dengan itu sikap-sikap yang perlu ditanamkan pada diri anak yaitu: tidak bersikap sombong, kejujuran, sifat qonaah.
Pendidikan Ibadah
Di dalam materi tentang pendidikan ibadah secara menyeluruh sudah di rangkum oleh para alim ulama di dalam sebuah disiplin ilmu, yaitu ilmu fikih, seorang remaja sudah semestinya di ajarkan oleh orang tuanya tentang ibadah yang murni yang tidak bisa di gantikan atau wakilkan  misal shalat dan puasa syahadat, zakat atau juga disebut ibadah mahdhah dan juga ibadah yang diajarkan ibadah ghairu mahdhah (bentuk aktivitas manusia yang bertujuan untuk memperoleh ridlo Allah). Contoh ghairu mahdhah antara lain : berdagang, bekerja menjadi pegawai negeri, pegawai swasta, bekerja di pabrik, bertani, menata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Ibadah ghairu mahdhah bisa disebut dengan muamalah. Di sini orang tua mempunyai andil yang penting, dimana sudah seharusnya anak pada usia remaja sudah diberikn keterangan dan ketegasan akan tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan pada Tuhannya, serta untuk tidak melanggar larangan yang sudah ditetapkan, dengan cara yaitu anak di ajarakn ilmu fikih secara meyeluruh dan tentunya dengan kapasitas dan kemampuan dia. Sehingga remaja dapat mengetahui kerangka peribadatan secara menyeluruh sebagai kesatuan (sebagai sebuah sistem) yang integral. Dengan pendidikan fiqh diharapkan remaja mampu melaksanakan sistem peribadatan secara total, tidak hanya sepotong-sepotong dan tidak hanya sekedar meniru-niru belaka. Remaja dapat melakukan peribadatan atas dasar kesadarannya sendiri karena mereka mengetahui dasar-dasar peribadatannya (M. Nippan Abdul Halim, 2003: 197)
Pendidikan Remaja dalam Keluarga
Kewajiban orang tua adalah menumbuhkan anak atas dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya, sehingga anak akan terikat dengan Islam, baik aqidah maupun ibadah, dan juga ia akan selalu berkomunikasi dengannya dalam hal penerapan metode maupun peraturan. Setelah mendapat petunjuk dan pendidikan ini, ia akan mengenal Islam sebagai agamanya, Al- Qur'an sebagai imamnya dan Rasullullah sebagai pemimpin dan teladannya.
Abdullah Nashih Ulwan menyatakan bahwa orang tua memiliki  tanggung jawab untuk memberikan pendidikan terhadap anaknya. Tanggung jawab pendidikan itu meliputi pada tanggung jawab pendidikan iman, tanggung jawab pendidikan moral, tangung jawab pendidikan social dan tanggung jawab pendidikan pubertasi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pendidikan yang harus diberikan kepada remaja oleh orang tuanya dalam keluarga adalah hal yang berkaitan dengan keimanan, moral atau akhlak, pengembangan keintelektualan, menjalin hubungan sosial dan menjelaskan anak remaja tentang persoalan yang berkenaan dengan pernikahan agar mereka tidak terjerumus pada perzinahan dan dosa.
Pendidikan keluarga merupakan suatu proses yang berlangsung seumur hidup, karenanya setiap individu memperoleh sikap, nilai, keterampilan dan pengetahuan dari pengalaman sehari-hari dan pengaruh lingkungannya, dari famili atau keluarga dan tetangga, dari pekerjaan, permainan, pasar, perpustakaan dan media massa.
Pendidikan Remaja di Sekolah
Beberapa yang bisa dilakukan kaitannya dengan pendidikan remaja di sekolah adalah penanaman sikap-sikap pada remaja antara lain adalah bagaimana cara menghormati para guru karyawan dan warga di sekolah atau madrasah, karena guru adalah berfungsi sebagai orang tua ke dua dalam mendidik anak, juga karena sikap menghormati guru adalah merupakan kewajiban siswa di sekolah, dari gurulah siswa khususnya remaja dapat terbuka cakrawala keilmuwan yang lebih luas lagi, dan sikap yang lain yang mesti di bina dan dikembangkan di sekolah yang lain adalah sikap menghormati, menyayangi, melindungi, tolong menolong dan lain kepada seluruh warga sekolah.