Mohon tunggu...
keiza arivia
keiza arivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah orang yang memiliki cita-cita jadi anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis dan Mengatasi Rasisme dalam Konteks Dunia Internasional

5 Juni 2023   09:16 Diperbarui: 5 Juni 2023   09:23 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks dunia internasional, rasisme merupakan isu yang kompleks dan melibatkan hubungan antara negara-negara, individu, dan kelompok-kelompok etnis yang berbeda di seluruh dunia. Rasisme dapat didefinisikan sebagai keyakinan atau pandangan bahwa satu ras atau kelompok etnis tertentu memiliki superioritas dan inferioritas dibandingkan dengan ras atau kelompok etnis lainnya. Praktek rasisme mencakup diskriminasi, perlakuan yang tidak adil, dan penindasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau asal etnis mereka.

Rasisme telah menjadi bagian integral dari sejarah kolonialisme. Negara-negara kolonial sering menggunakan argumen rasial untuk membenarkan penjajahan, eksploitasi, dan penghisapan terhadap bangsa-bangsa yang dijajah. Pengaruh kolonialisme ini masih terasa hingga saat ini, baik dalam bentuk pemikiran dan pandangan yang internalized maupun dalam struktur kekuasaan global yang masih mementingkan negara-negara maju.

Globalisasi telah membawa mobilitas penduduk yang lebih besar, baik dalam hal migrasi pekerja, pencari suaka, atau pelajar. Hal ini menciptakan interaksi yang lebih besar antara individu-individu dari latar belakang etnis yang berbeda. Namun, bersamaan dengan itu, juga muncul ketegangan dan konflik yang berhubungan dengan identitas etnis dan rasial. Rasisme juga terkait dengan perdagangan dan ekonomi global. Pada beberapa kasus, perdagangan internasional dapat menciptakan ketimpangan ekonomi antara negara-negara yang berbeda, yang pada gilirannya dapat memicu ketegangan rasial. Diskriminasi dalam perdagangan internasional juga dapat mempengaruhi akses ke pasar dan kesempatan ekonomi bagi negara-negara atau kelompok-kelompok tertentu. 

Konflik etnis dan rasial seringkali melibatkan negara-negara atau kelompok-kelompok dengan identitas etnis atau ras yang berbeda. Konflik semacam itu sering kali muncul karena ketidakadilan, diskriminasi, atau perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu. Konflik semacam itu dapat memiliki konsekuensi yang merugikan dalam hal stabilitas politik, perdamaian, dan pembangunan sosial dan ekonomi di tingkat internasional. Organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah mengakui perlunya mengatasi rasisme dalam konteks dunia internasional. PBB telah mengadopsi berbagai pernyataan, resolusi, dan konvensi untuk melawan rasisme dan diskriminasi rasial.

Prasangka adalah sikap negatif atau stereotip yang dipegang oleh individu atau kelompok terhadap orang-orang dari ras atau etnis tertentu. Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil atau pengecualian terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis mereka. Rasisme sistemik mempengaruhi kesempatan, keadilan, dan akses ke sumber daya bagi kelompok ras atau etnis tertentu. Diskriminasi berbasis ras dapat membatasi akses individu atau kelompok tertentu terhadap pendidikan, pekerjaan, perumahan, layanan kesehatan, dan keadilan, yang melanggar hak-hak mereka. Kelompok ras atau etnis yang menjadi sasaran diskriminasi sering kali menghadapi kesempatan terbatas untuk berkembang, berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial, serta mengalami perlakuan tidak adil dalam sistem hukum. Ketidakadilan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi menghalangi pertumbuhan dan kemajuan yang adil dan berkelanjutan.

KASUS RASISME DALAM DUNIA INTERNASIONAL

Diskriminasi rasial dalam dunia internasional dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk perdagangan internasional, kebijakan imigrasi, hak asasi manusia, dan hubungan internasional. Penyalahgunaan hak asasi manusia berbasis ras di tingkat global telah menjadi masalah serius dan kompleks. Diskriminasi menjadi alat politik bagi masyarakat dunia untuk menyalahkan satu sama lain dengan menggunakan intoleransi, kebencian yang berujung dengan terjadinya perpecahan di berbagai lapisan masyarakat.

Salah satu fenomena yang menunjukkan bahwa masih ada tindakan diskriminasi rasial di dunia adalah pada tahun 2020 terjadi sebuah kasus yang melibatkan George Floyd, seorang pria 46 tahun berkulit hitam. Kejadian ini menunjukkan bahwa hak asasi manusia belum diberlakukan secara merata di Amerika Serikat, dan faktor seperti ekonomi, hukum, pendidikan sosial, dan budaya tidak selalu dianggap sebagai hak. Setelah kasus George Floyd, beberapa negara telah mengeluarkan peringatan perjalanan ke Amerika Serikat. Salah satunya adalah China pada Juni 2020, Pemerintah China mengeluarkan peringatan perjalanan ke Amerika Serikat karena kekerasan dan kekacauan yang terjadi selama aksi protes. Beberapa negara juga telah mengecam kekerasan polisi dan diskriminasi rasial di AS, dan menuntut perubahan dalam kebijakan penegakan hukum dan hak asasi manusia di negara tersebut. Negara-negara yang mengecam ini juga menganggap bahwa pemerintah AS juga malah memanfaatkan kasus George Floyd untuk memperkuat propaganda yang terlibat antara negara tersebut dengan AS. Kasus ''Asian hate'' memperlihatkan problematika yang lebih besar dalam masyarakat AS, yaitu kecenderungan untuk menyalahkan dan diskriminatif terhadap kelompok minoritas, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi. Hubungan antara China dan AS telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir karena perselisihan di berbagai bidang, termasuk perdagangan, teknologi, keamanan, dan hak asasi manusia. Pemerintah China telah mengecam tindakan kekerasan dan diskriminasi rasial di AS, termasuk kasus George Floyd dan Asian hate. Namun, beberapa tindakan pemerintah China menanggapi masalah ini juga menimbulkan kritik dan ketegangan dalam hubungan bilateral, seperti pengakuan yang dipaksakan dari perusahaan-perusahaan AS tentang isu-isu politik dan hak asasi manusia, serta pengambilan tindakan terhadap warga negara AS yang tinggal di China.

Masalah rasisme ini juga dapat mempengaruhi diplomasi dan kerjasama internasional dalam bidang keamanan. Ketika terdapat diskriminasi rasial, hal ini dapat memperburuk situasi dalam krisis kemanusiaan dan memperlemah upaya untuk membantu orang-orang yang terkena dampak krisis tersebut. Kebijakan publik dapat membatasi hak individu selama tidak ada diskriminasi yang dilakukan dengan alasan yang dilarang, seperti diskriminasi rasial.

UPAYA MENGATASI RASISME DALAM DUNIA INTERNASIONAL

Organisasi internasional dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan masalah rasisme melalui pendidikan, kampanye sosial, dan program publisitas. Kerja sama internasional dan pertukaran budaya dapat membantu mempromosikan saling pengertian, menghilangkan prasangka, dan membangun hubungan yang lebih positif antara kelompok etnis dan ras. Organisasi internasional, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil dapat meluncurkan kampanye kesadaran publik yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang rasisme dan dampak negatifnya. Melalui pendidikan inklusif, kesadaran publik, dan kerja sama, masyarakat internasional dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk memerangi rasisme dan menciptakan dunia yang lebih adil. Melakukan kampanye pendidikan publik yang kuat dan terarah untuk mendidik masyarakat tentang efek negatif rasisme dan pentingnya kesetaraan ras. Gerakan ini juga dapat menggerakkan kelompok masyarakat, organisasi mahasiswa dan kelompok aktivis untuk bersama-sama mengambil sikap melawan rasisme. Solidaritas antar gerakan ini dapat memperkuat upaya melawan rasisme dan membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

TANTANGAN DALAM MENGATASI RASISME DI TINGKAT GLOBAL

Ketika kelompok etnis atau ras tertentu dianggap sebagai penerima manfaat atau korban dari sistem ekonomi global, ini dapat memunculkan ketegangan dan prasangka rasial. Mengatasi ketimpangan ekonomi secara menyeluruh menjadi penting dalam mengurangi rasisme di tingkat global. Mengatasi rasisme di tingkat global menghadapi tantangan yang kompleks, terutama dalam konteks globalisasi. Ketimpangan ini dapat menciptakan  ketegangan dan prasangka rasial, terutama jika kelompok tertentu dianggap sebagai penerima manfaat atau korban dari sistem global yang tidak adil. Mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial menjadi kunci penting dalam mengurangi rasisme dalam konteks globalisasi. Meningkatkan pemahaman, toleransi, dan penghormatan terhadap kelompok-kelompok ini menjadi penting dalam mengatasi rasisme dalam konteks migrasi global. Meningkatkan kerja sama internasional dan membangun konsensus global tentang pentingnya mengatasi rasisme menjadi penting dalam menghadapi kompleksitas isu ini. Organisasi internasional dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati keberagaman dan mengatasi prasangka rasial. Mereka dapat mendorong dialog dan pertukaran pengalaman antara negara-negara untuk belajar dari praktik terbaik dalam melawan diskriminasi rasial.

KESIMPULAN 

Rasisme merupakan isu yang kompleks dan cukup sensitif dan dapat melibatkan hubungan antara negara-negara dan masyarakat di dalamnya. Dampak rasisme terhadap hubungan internasional dapat terjadi dalam berbagai cara. Insiden-insiden rasisme dan diskriminasi dapat memicu reaksi dari negara-negara lain, termasuk protes, pemberlakuan sanksi, atau perubahan dalam hubungan bilateral. Opini negatif tentang sebuah negara atau kelompok tertentu dapat membentuk persepsi publik di negara lain dan berpengaruh terhadap hubungan antarnegara. Oleh karena itu, penting untuk memberi perhatian pada isu-isu rasisme dan diskriminasi dalam konteks hubungan internasional, dan berkolaborasi untuk mengatasi masalah ini secara global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun