Mohon tunggu...
Keisar Putra Ramadhan
Keisar Putra Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Keisar

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia departemen Manajemen Industri Katering

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Melalui Kegiatan KKN dan Sosial Media

30 Desember 2020   13:10 Diperbarui: 30 Desember 2020   13:20 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri, screenshot medsos pribadi

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus korona yang disebut sebagai Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). WHO pertama kali mengetahui tentang virus baru ini pada 31 Desember 2019, menyusul laporan mengenai sekelompok kasus 'viral pneumonia' di Wuhan, Republik Rakyat Cina.

Berdasarkan informasi dari WHO (World Health Organization), secara global sudah ada 222 negara yang terdampak Covid-19, sebanyak 79.232.555 orang terkonfirmasi positif, dan total 1.754.493 orang meninggal. Di Indonesia sendiri jumlah kasus positif telah menembus angka 719,219 dengan jumlah 21,452 orang meninggal, terhitung semenjak kasus positif pertama pada bulan Maret 2020 hingga 27 Oktober 2020 (Satgas Penanganan Covid-19). Hal tersebut membuktikan bahwa COVID-19 memiliki tingkat penyebaran atau penularan yang tinggi, sebab itu WHO (World Health Organization) menetapkan virus tersebut sebagai pandemi dan memberlakukan beberapa anjuran tindakan kepada negara-negara yang terkait.

Pemerintah Indonesia kemudian mengambil langkah prefentif untuk mencegah penularan virus COVID-19 ini dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke berbagai wilayah di Indonesia sesuai dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Peraturan PSBB tersebut menjadikan masyarakat mau tidak mau harus membataskan interaksi secara langsung kepada sesama masyarakat. Keterbatasan itu membuat masyarakat menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan berbagai hal lainnya. Media sosial memiliki kapasitas untuk menjangkau dan mempengaruhi jutaan masyarakat Indonesia secara bersamaan. Hal tersebut yang menjadikan media sosial sebagai media yang paling tepat untuk menyebarkan informasi-informasi bermanfaat, terutama mengenai informasi atau edukasi masyarakat akan bagaimana harus menyikapi dan bertindak dikala pandemi COVID-19 ini.

Universitas Pendidikan Indonesia dalam hal ini ikut andil dalam berkontribusi, mencegah, dan menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia merumuskan kegiatan KKN Tematik yang bertemakan Pencegahan dan Penanggulangan Dampak COVID-19 di Bidang Pendidikan dan Ekonomi yang dilaksanakan oleh jalankan oleh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang mengontrak mata kuliah KKN. Termasuk saya yang menjalankan program KKN ini di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor untuk memberi edukasi penanggulangan pandemi covid-19 melalui media sosial.

Adapun program yang saya lakukan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yaitu memberikan edukasi melalui media sosial Instagram, dengan membuat akun @kkngunungputri.upi dan mengunggah berbagai poster/gambar, seperti Mengelola Stres Selama Masa Pandemi COVID-19, Bagaimana Cara Kerja Vaksin, Mencegah Penularan COVID-19 dengan 3M, Etika Batuk, Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab Pcr Test, dan lainnya. Selain itu juga terdapat materi edukasi dalam bidang ekonomi untuk membantu perekonomian dalam situasi pandemi ini, seperti Kreatif Berganti Bisnis Di Masa Pandemi Dan E-Commerce Solusi Jualan Di Masa Pandemi.

Adapun harapan saya dalam melaksanakan kegiatan KKN ini yaitu saya dapat berkontribusi membantu pemerintah dan juga masyarakat umum untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia dengan mengedukasi masyarakat melalui media sosial, terutama Instagram.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun