Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Politik

Semua Parpol Terlahir sebagai Oposisi

14 Juli 2019   17:49 Diperbarui: 14 Juli 2019   18:00 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber : m.suarasurabaya.net)

Oposisi berasal dari bahasa latin opponere, yang berarti menentang, menolak, melawan. Definisi oposisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.

Belakangan (entah sejak kapan) oposisi di dalam model demokrasi di Indonesia dipahami sebagai partai politik yang kalah dalam kontestasi persaingan perebutan kekuasaan dan kemudian mengambil posisi untuk berada di luar pemerintahan. Padahal kalau merujuk kepada fungsi (keberadaan) partai politik menurut James Rosnau, bahwa partai politik mempunyai peranan penting dalam linkage politic sebagai reactive linkage (hubungan interaksi) yaitu lembaga yang melakukan reaksi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Negara. Artinya, sejak partai politik itu lahir, keberadaannya membawa semangat untuk selalu melakukan reaksi dan koreksi agar kebijakan yang dibuat dan diberlakukan oleh pemerintah tidak menyimpang dari tujuan - tujuan bernegara (baca : konstitusi UUD 1945) dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh partai politik tersebut.

Checks and balances dibutuhkan untuk mewujudkan tatanan penyelenggaraan negara yang baik dan untuk saling melakukan kontrol, menyeimbangkan pelaksanaan bernegara serta untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Dalam sistim presidensial dimana sejatinya tidak dikenal adanya partai pemerintah dan partai oposisi, check and balances ini semestinya dilakukan secara konsisten oleh semua partai politik sebagai pengejewantahan peran partai politik sebagaimana dijelaskan diatas.

Dengan begitu, seharusnya pula tidak ada partai politik yang sendirian atau merasa sendirian ketika memainkan peranan sebagai korektor terhadap kebijakan pemerintahan yang berkuasa, dan tidak perlu juga ada pernyataan kami partai pemerintah dan kami partai oposisi. Pun apabila ada dari sebagian elit - elit partai tersebut yang menjadi bagian dari pemerintahan (sebagai menteri atau pejabat setingkat menteri atau jabatan lainnya dalam pemerintahan), tidak serta merta menjadikan partai politiknya kehilangan peran bawaan lahir sebagai sebuah partai politik. Kesetiaan kepada partai (harus) berakhir ketika kesetiaan kepada negara dimulai, begitulah kata sebuah ungkapan yang sering kita dengar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun