Mohon tunggu...
Freedom of Information
Freedom of Information Mohon Tunggu... Editor - Pemimpin

Akun Kompasiana dari portal kebebasaninformasi.org sebuah portal yang memantau kebebasan untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan undang-undang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keterbukaan Parlemen Harus Merangsang Partisipasi

4 April 2014   19:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:05 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13965877481610055663

[caption id="attachment_318440" align="aligncenter" width="480" caption="Sumber: kebebasaninformasi.org"][/caption]

DPR saat ini sudah memiliki aturan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Namun demikian, peraturan tersebut belum efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di DPR. Hal tersebut diungkap oleh peneliti keterbukaan informasi dari Indonesian Parliamentary Center, Arbain.

Arbain menambahkan bahwa keterbukaan adalah sisi lain yang harus disediakan untuk mendorong partisipasi masyarakat. “Selama ini masyarakat memperoleh informasi mengenai pembahasan kebijakan di DPR dari media. Ini sifatnya parsial. Padahal masyarakat membutuhkan informasi yang utuh, supaya tepat dalam memberikan masukan” tambah Arbain.

Oleh karena itu, Arbain menyarankan supaya DPR memiliki sistem informasi yang up to date, memberikan informasi secara utuh serta kronologinya jelas. “Website DPR bisa jadi sarana yang bisa digunakan. Setidaknya jangkauannya hingga kota-kota yang akses internetnya mudah di setiap dapil” tambahnya. Meski demikian, sistem informasi yang berbasis offline juga perlu terus dikembangkan untuk menjangkau seluruh daerah pemilihan.[]

Sumber lengkap: kebebasaninformasi.org

silakan baca lengkap artikel-artikel dan berita terbaru seputar kebebasan informasi di web tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun