Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Politik

Semua Cagub DKI Jakarta Omong Kosong?!

25 Juni 2012   08:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:33 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13406110281280501769

[caption id="attachment_196953" align="alignnone" width="365" caption="Pasangan cagub dan cawagub sedang berpose dengan no urut//merdeka.com"][/caption] Soal melanggar aturan di negeri ini. Sebenarnya rakyat lebih banyak menyontoh perilaku pejabat dan pemimpinnya. Lihat saja. Dalam setiap kampanye menjadi peminpin selalu diawali dengan pelanggaran. Semua cagub dan cawagub DKI Jakarta 2012-2017 sudah memaparkan segala program-programnya untuk mengubah Jakarta menjadi lebih baik. Isu banjir, macet, sekolah dan pengobatan gratis menjadi andalan kampanye. Semua sudah dipaparkan melalui media maupun langsung ke audiens. Semuanya yakin dan optimis dengan segala programnya. Tetapi kenyataan program yang dijanjikan berjalan. Semua kandidat sudah melakukan omong kosong. Seperti yang diberitakan media. Baik cetak, elektronik, dan online serta temuan langsung di lapangan. Semua kandidat melakukan pelanggaran. Keenam pasangan cagub dan cawagub pada pilkada DKI Jakarta 2012: 1. Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli 2. Hendardji Soepandji - Ahmad Riza Patria 3. Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama 4. Hidayat Nur Wahid - Didik J Rachbini 5. Faisal Basri - Biem Benyamin 6. Alex Noerdin - Nono Sampono C Semuanya melakukan kampanye, padahal belum masuk masa kampanye, Sebelum masuk masa kampanye, alat peraga hanya boleh dipasang di posko pemenangan dan kantor partai pasangan calon, Namun semua tim sukses melakukan curi star dalam berkampanye. Spanduk bertebaran di mana-mana. Pelanggaran ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah. "Khusus alat peraga, tidak berlaku akumulasi. Memasang spanduk saja sudah pelanggaran bila mengganggu keindahan dan estetika kota,” katanya. Ramdan mengatakan aturan itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemilu. >dikutip dari Tempo.co< Tanpa merasa bersalah semua spanduk dipasang seenaknya. Seperti Jakarta ini mereka yang punya. Belum berkuasa saja sudah terang-terangan melakukan kecurangan. Semua kandidat kompak. Mungkin mereka akan berkilah. Bahwa yang melakukan semua itu tim suksesnya tanpa koordinasi dengan mereka. Jadi tidak tahu kalau ada pelanggaran. Baiklah kalau begitu. Tidak apa-apa. Tapi yang jadi pertanyaan. Bila hanya untuk mengatur dan berkoordinasi dengan segelintir tim sukses saja kesulitan. Bagaimana mengatur Jakarta yang dihuni jutaan orang dan multi etnis ini dengan permasalahan yang kompleks? Menurut saya semuanya omong kosong. Sudah kelihatan dari awal. Bahwa melanggar aturan merupakan hal yang lumrah. Begitu juga halnya dalam melanggar janji. Wahai bapak-bapak yang terhormat calon Gubernur DKI Jakarta. Apa tidak malu belum jadi gubernur saja sudah melanggar aturan? Bagaimana kalau sudah jadi?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun