"UU ASN berlaku sejak diundangkan pada 15 Januari (2014) lalu," ujar Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham Wahiduddin Adams.
Berarti salah dong, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, M Ridwan tersebut. Ntahlah. Tapi faktanya, Erianda sudah terpilih secara sah lewat sidang paripurna institusi negara bernama DPRD Rokan Hilir.
Udah, gitu aja dari saya: silahkan kepada stakeholder untuk menindaklanjutinya. Colek Pak MENTERI DALAM NEGERI, H GAMAWAN FAUZI. Mana yang benar nh pak, apakah sudah berlaku UU ASN itu atau belom...hehehe. (*)