Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengonfirmasi bahwa akan dilakukannya pemblokiran pada platform-platform yang belum mendaftarkan aplikasinya ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) per hari Sabtu, 30 Juli 2022. Kominfo menuturkan bahwa pendaftaran ke PSE harus segera dilakukan atau akan mengirimkan surat teguran.
Beberapa petisi yang dibuat salah satunya adalah "Gugat Kominfo Stop Main Blokir Tidak Jelas! Mending Blokir Situs Judi" dibuat oleh Fiqi Amd karena mengaku kesal. Tidak hanya itu tajuk #BUBARKANKemenkominfo sampai tanggal 2 Agustus telah mendapat dukungan hingga 996 orang.Â
Giring selaku Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengaku bahwa pemblokiran yang dilakukan Kominfo bertentangan dengan tujuan Indonesia untuk memperkuat industri kreatif "Pemblokiran Kominfo kemarin menghambat berkembangnya eSports dan sangat mengganggu insan kreatif yang menerima pembayaran dengan PayPal" ujarnya sabtu (30/7/2022).
Giring mengaku bahwa eSports bukan hanya sebuah permainan hiburan tapi menjadi ladang keuntungan untuk orang-orang. Saat ini ada banyak atlet dan tim game yang jehilangan perkerjaan hanya karena pemblokiran game. Di zaman modern sekarangpun freelancer dengan customer luar negeri bertranksaksi menggunakan PayPal untuk menerima pembayaran.Â
Namun  karena masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 tahun 2020 tentang PSE lingkup Privat beberapa platform tak hanya PayPal, Dota, Steam beberapa platform lainnya seperti Yahoo!, Xandr, Epic Games juga mulai diblokir.
Akibat pemblokiran massal tersebut, Samuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika terkena imbasnya, halaman  https://pse.kominfo.go.id/home mendapat serangan siber bertubi-tubi sehingga fitur dimatikan sementara.Â
Samuel menegaskan bahwa pendaftaran PSE sangat wajib dilakukan agar Indonesia mempunyai ekosistem digital yang kuat, sehingga masyarakat nyaman dan percaya, jika ada masalah dapat langsung dilaporkan.Â
Kominfo tidak akan sembarangan dalam menyebarkan data pengguna karena hanya bisa dilakukan melalui apparat penegak hukum bahkan kejaksaan yang memang memiliki kewenangan.
Sehingga warganet diharapkan tenang dan menunggu berita selanjutnya karena sampai sekarang ini Indonesia telah mengubungi Kedubes Amerika agar memfasilitasi komunikasi agar Platform-platform tersebut memberikan respons secepatnya.