Refleksinya: masjid adalah miniatur umat. Jika masjid mampu menghadirkan kedamaian, solusi, dan kemajuan---maka ia telah menunaikan perannya sebagai pusat peradaban Islam yang rahmatan lil alamin.
Penutup
Langkah Kemenag dan Baznas dalam memberdayakan takmir masjid adalah investasi sosial jangka panjang. Ia bukan sekadar program teknis, melainkan fondasi peradaban.
Seperti kata Prof Abu Rokhmad, "Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir." Maka tanggung jawab ini harus dipikul bersama. Demi masjid yang memberi makna, bukan hanya megah. Wallahu a'lam.
Disclaimer: Artikel ini ditulis untuk tujuan edukatif dan reflektif. Pandangan yang tertuang merupakan interpretasi penulis terhadap sumber yang tersedia secara terbuka.
Daftar Pustaka:
Republika.co.id. 2025. Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat. https://www.republika.co.id/berita/sq8rnz438
Kompas.com. 2024. Masjid sebagai Pusat Ekonomi Umat. https://www.kompas.com/regional/read/2024/11/18/
Kementerian Agama RI. 2024. Panduan Tata Kelola Masjid Produktif. https://bimas.islam.kemenag.go.id
Baznas.go.id. 2024. Program BMM: Baznas Microfinance Masjid. https://baznas.go.id/program/bmm
Tempo.co. 2023. Tantangan Dana Zakat Produktif di Indonesia. https://nasional.tempo.co/read/1792234/