Masjid Tidak Hanya Dimakmurkan, Tapi Juga Harus Memakmurkan
Sinergi Dana Zakat Bergulir dan Transformasi Sosial Berbasis Masjid
"Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir. Takmir harus peka terhadap kebutuhan jamaah." -- Prof. Abu Rokhmad
Oleh Karnita
Pendahuluan
Tangerang pagi itu cerah. Pada 3 Agustus 2025, Republika menerbitkan berita bertajuk "Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat, Kemenag: Beri Dampak Nyata ke Masyarakat". Laporan ditulis oleh Redaktur Erdy Nasrul dan menyuguhkan harapan baru bagi fungsi masjid.
Penulis mengapresiasi langkah kolaboratif Kemenag dan Baznas. Pelatihan untuk takmir masjid dalam mengelola dana zakat produktif adalah inisiatif strategis. Prof Abu Rokhmad dan timnya layak diapresiasi atas kepekaan mereka terhadap kebutuhan umat.
Ketertarikan penulis muncul karena urgensi transformasi sosial masjid di era urban. Masjid harus menjadi lokomotif ekonomi keumatan, bukan sekadar tempat ibadah. Gagasan masjid sebagai pusat solusi umat sangat relevan dalam konteks ketimpangan dan kesenjangan sosial hari ini.
1. Dana Bergulir Zakat: Solusi Inklusif, Bukan Sekadar Bantuan Konsumtif
Model dana bergulir berbasis zakat adalah pendekatan baru yang menjanjikan. Masjid, melalui BMM (Baznas Microfinance Masjid), tidak lagi sekadar menyalurkan santunan. Ia menjadi perantara pemberdayaan ekonomi yang konkret.
Program ini membidik mustahik dengan usaha atau potensi produktif. Zakat yang tadinya "habis pakai", kini menjadi modal kerja yang berputar. Mustahik berubah menjadi muzakki---sebuah proses transformasi yang ideal.