Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Di Tengah Gelap dan Intimidasi, Warga Menyalakan Api Perlawanan

3 Agustus 2025   12:36 Diperbarui: 3 Agustus 2025   12:36 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah warga Sukahaji yang tergabung dalam Forum Sukahaji Melawan saat bacakan tuntutan usai 6 warga ditahan kepolisian. (PRMN)

Di Tengah Gelap dan Intimidasi, Warga Menyalakan Api Perlawanan
"Ini bukan akhir. Kami tidak akan berhenti." – Forum Sukahaji Melawan

Oleh Karnita

Pendahuluan

Malam di Sukahaji tak lagi tenang. Sejak 29 Juli 2025, warga dihantui suara lemparan batu. Teror itu mengusik hak istirahat dan rasa aman.

Berita bertajuk “Pendamping Hukum Protes, Pasal Tambahan 6 Warga Sukahaji Tiba-tiba Muncul saat BAP” tayang di Pikiran Rakyat pada 2 Agustus 2025. Ditulis Irwan Suherman dan disunting Ramadhan D Waluya, liputan ini patut diapresiasi atas keberaniannya menampilkan sisi kemanusiaan dari konflik hukum dan agraria. Penulis mengangkat fakta, kutipan, dan dinamika warga secara proporsional.

Penulis artikel ini tertarik karena isu kriminalisasi warga dan perampasan tanah sering diulang dalam narasi pembangunan. Relevansi kasus ini terasa kuat di tengah maraknya konflik agraria dan peminggiran masyarakat urban kelas bawah. Isu ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan potret rapuhnya keadilan struktural kita.

Warga dalam Bayang Intimidasi

Forum Sukahaji Melawan melaporkan teror batu yang datang dini hari. Batu-batu sebesar kepalan tangan dilempar selama tiga jam. Aksi ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola tekanan psikologis.

Warga menduga aksi itu disengaja. Batu ditemukan dalam kondisi kering meski malam hujan. Ini menguatkan asumsi bahwa ada niat intimidasi sistematis.

Teror semacam ini tidak bisa dianggap gangguan biasa. Ia adalah simbol kekerasan non-fisik yang menyasar rasa aman kolektif. Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan membiarkan kekosongan hukum dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun