Menarik utk diketahui setelah DPD Jakarta mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Capres 2019, demikian juga setelah Rapimnas PDIP juga mengusung kembali Petahana Joko Widodo sebagai Capres 2019, menyusul santer gaungnya beberapa partai mendeklarasikan dukungan terhadap Joko Widodo sebagai Capres 2019. Ada empat parpol di DPR Nasdem, Golkar, Hanura, dan PPP serta tiga non DPR di antaranya PKPI, PSI dan Perindo.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membatasi hanya parpol dan/atau gabungan parpol yang memperoleh 25 persen suara atau 20 persen kursi DPR yang dapat mengajukan pasangan Capres dan Cawapres.
Sementara rincian perolehan kursi 10 partai politik sbb:
1. PDIP 109 kursi, 19,46%
2. Golkar 91 kursi, 16,25%
3. Gerindra 73 kursi, 13,04%
4. Demokrat 61 kursi, 10,89%
5. PAN 49 kursi, 8,75%
6. PKB 47 kursi, 8,39%
7. PKS 40 kursi, 7,14%
8. PPP 39 kursi, 6,96,%