Teks Eksposisi: Wujudkan Perumahan, Permukiman, & Pertamanan Sehat di Kota Batam
Pembangunan berkelanjutan di Kota Batam terus diupayakan guna menciptakan permukiman yang sehat dan nyaman bagi seluruh warganya. Pemerintah Kota Batam terus berupaya mewujudkan perumahan, permukiman, dan pertamanan yang sehat dan nyaman melalui berbagai pembangunan dan rehabilitasi fasilitas. Namun, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama ruang terbuka hijau (RTH). Data yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan jumlah rumah layak huni serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung. Namun, kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pada rentang tahun 2016 hingga 2019, data mencatat bahwa jumlah rumah layak huni di Kota Batam meningkat secara konsisten. Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2017 dengan tambahan sebanyak 1.053 unit rumah. Hingga akhir tahun 2019, jumlah rumah layak huni mencapai 275.395 unit. Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya, seperti pembangunan dan rehabilitasi rumah swadaya, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, serta pembangunan rumah susun sewa (RUSUNAWA). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi warganya.
Namun, di sisi lain, tantangan masih tetap ada. Persentase kawasan permukiman kumuh masih berada di angka 0,2 persen. Sedangkan, persentase RTH belum mengalami peningkatan yang berarti, yaitu tetap berada di angka 23,39 persen sejak tahun 2010 hingga 2019. Padahal, ketersediaan RTH sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. RTH merupakan area terbuka yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas permukiman dan perumahan. Meskipun demikian, semua upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak membangun di area RTH, serta turut serta dalam pelestarian ruang terbuka hijau, sehingga terwujud permukiman yang sehat, asri, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI