Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Isi Dokumen Human Fraternity: Rekonsiliasi Dunia

14 Januari 2021   07:00 Diperbarui: 14 Januari 2021   07:16 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dokumen Human Fraternity for World Peace and Living Together yang disetujui 4 Februari 2019 antara Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar menjelaskan perjanjian umat manusia untuk mengatasi beragam krisis dunia seperti perang, kemiskinan dan penindasan. 

Isi perjanjian tersebut adalah menggunakan nilai transedental sebagai titik awal persahabatan dan persaudaraan antar umat manusia yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi dan informasi di era digital. 

Dokumen ini lahir atas diskusi terbuka dan harapan besar dan cerah di masa depan. Dokumen ini pun mengatur perdamaian, kebebasan dan hak-hak perempuan. Setiap insan berkewajiban untuk tidak saling membunuh. Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Sebagai insan diwajibkan pula untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, cinta dan perdamaian kepada orang miskin, orang yang membutuhkan pertolongan, anak yatim, janda pengungsi dan korban perang. 

Untuk itu persaudaraan insani sangat dibutuhkan untuk menyatukan mereka. Deklarasi dokumen ini merupakan penolakan terhadap realitas sosial saat ini. Walaupun sudah terdapat solidaritas antar umat manusia seperti membantu korban bencana di berbagai belahan penjuru dunia.

Dokumen ini menyebutkan jika penyebab krisis dunia adalah hilangnya hati nurani manusia, kepekaan yang menurun, memudarnya nilai-nilai agama dan sikap individualisme yang dominan serta sifat matrealistis dan mendewakan duniawi. 

Peradaban dunia yang semakin maju di bidang teknologi dan sains tidak diikuti dengan peningkatan moral manusia. Oleh karenanya muncul kelompok eksterimisme, ateis, agnostik dan religius. Dampaknya kelompok ekstrimisme ini dapat memicu perang dunia ketiga. 

Selain itu, di belahan dunia lain dapat pula timbul ketegangan dan konflik atas jawaban ketidakpastian, kekecewaan, orientasi masa depan dan kepentingan ekonomi. 

Dokumen ini menegaskan pula bahwa krisis politik yang besar, ketidakadilan dan distribusi sumber daya alam yang tidak merata menyebabkan jarak (gap) dalam  masyarakat. Tentu  timbul krisis dan bencana di beberapa negara yang mengakibatkan  kematian jutaan anak-anak akibat kemiskinan dan kelaparan. 

Oleh sebab itu, perlu dihidupkan kembali hati melalui pendidikan dan pengajaran nilai-nilai moral dan agama. Ini merupakan kangkah dalam sifat individualistik, egois, saling menentang, radikalisme dan ekstrimisme. Maka agama berperan penting sebagai pedoman manusia untuk berperilaku dan bertindak. 

Secara tegas tindakan genosida, terorisme, pemindahan yang dipaksa, perdagangan manusia, aborsi dan eutanasia merupakan tindakan terlarang. Ditambahkannya bahwa tindakan perang, kebencian, permusuhan dan ekstrimisme hingga pembunuhan juga meruapakn tindakan terlarang. 

Politisasi agama sebagai akibat penyimpangan ajaran agama telah menumbuhkan sentimen agama sehingga tindakan yang dilakukan belum tentu besumber dari ajaran agama. Namun sebenarnya politisasi agama juga dibelokkan untuk kepentingan politis, ekonomis, duniawi sehingga tidak benarkanlah tindakan tersebut.

Dokumen ini sangat menjunjung tinggi keyakinan ajaran agama yang otentik berakar pada nilai perdamaian guna mempertahankan nilai persaudaraan insani dan konsistensi yang harmonis; kebebaan hak individu untuk memilih keyakinan, berpikir, berekspresi dan bertindak; untuk mencapai hidup yang bermartabat keadilan perlu didasari oleh rasa kasih sayang; dalam mengatasi masalah multidimensi diperlukan dialog, pengertian, toleransi dan hidup damai; dialog sebagai wadah menuangkan nilai spiritual, insani dan sosial serta menyiarkan nilai moral dalam agama; negara perlu menjamin keamanan tempat-tempat ibadah sebagai bagian dari nilai kemanusiaan, hukum dan perjanjian internasional; terorisme meruoakan akumulasi intepretasi terhadap agama dan kebijakan yang berkaitan dengan kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan, penindasan serta kebanggan; konsep kewarganegaraan didasari oleh kesetaraan hak dan kewajiban sehingga tidak ada kata minoritas dan diskriminasi dalam suatu negara; hubungan baik Timur dan barat perlu ditekankan melalui dialog-dialog; pengakuan hak perempuan atas pendidikan dan pekerjaan serta politik; setiap keluarga berkewajiban melindungi hak-hak dasar anak; perlindungan hak-hak kaum lansia, disabilitas dan kaum tertindas.

Jadi, tujuan penyusunan dokumen ini adalah rekonsiliasi dan persaudaraan antara orang beriman dan menyerukan hati nurani individu untuk menolak kekerasan dan ekstrimisme. Selain itu, deklarasi ini menjadi tanda kedekatan Timur dan Barat serta utara dengan selatan bahwa Allah SWT menciptakan manusia untuk saling mengenal, bekerjasama dan hidup saling menyayangi dan mencintai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun