Ambon, Kemenkum Maluku -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti rapat  Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum RI Tahun 2024 secara virtual, Kamis, 25 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum RI Â yang membahas berbagai langkah strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan kementerian, khususnya dalam rangka memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Saiful Sahri yang mengikuti jalannya rapat dari ruang kerjanya, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kanwil Maluku untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Rencana aksi ini menjadi pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di setiap unit kerja. Kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan sungguh-sungguh," ujar Saiful.
Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Tahun 2024 disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Komitmen bersama juga dibangun untuk menjalankan rekomendasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum RI dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian di bidang hukum dan administrasi negara. (Humas/H.S)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI