Ambon, Kemenkum Maluku -- Kementerian Hukum Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pembentukan produk hukum di tingkat daerah. Hal ini terlihat dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memasuki hari kedua pada Kamis, 25 September 2025.
Bimtek ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) agar mampu menghasilkan regulasi yang harmonis dan berkualitas, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi berbasis praktik langsung sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya.
Dengan menggunakan sistem mentoring, para perancang diberikan pembimbingan langsung oleh tenaga ahli dari Kantor Wilayah Kemenkum Maluku. Melalui simulasi penyusunan produk hukum daerah, peserta belajar mulai dari tahap perencanaan hingga finalisasi rancangan peraturan. Pendekatan ini bertujuan agar peserta tidak sekadar memahami konsep, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang aplikatif dalam penyusunan regulasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan perancang yang profesional dan kompeten.
Ia menekankan pentingnya peran perancang dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Tujuan utama dari Bimtek ini adalah agar para perancang peraturan mampu menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan jenjang kompetensinya. Ketika perancang memahami tugas dan tanggung jawabnya secara teknis dan substansial, maka kualitas produk hukum daerah kita juga akan meningkat," ujar Saiful.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam pembentukan regulasi yang responsif, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan norma hukum yang lebih tinggi.
"Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang unggul dalam bidang perancangan hukum. Ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku melalui regulasi yang berpihak pada masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan," tutup Saiful.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menilai pendekatan praktik langsung dan mentoring sangat efektif dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka. (Humas/H.S)