Ambon, Kemenkum Maluku --- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar pembukaan kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan penyusunan anggaran yang akurat, efisien, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Supervisi dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan terhadap dokumen RKA-K/L agar setiap program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa supervisi anggaran bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas perencanaan di lingkungan Kementerian Hukum Maluku.
"Supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana penguatan kualitas perencanaan. Kita harus memastikan setiap rupiah dalam anggaran mendukung hasil yang nyata," ujar Wilson Muskitta.
Kegiatan ini diikuti oleh para operator RKA-K/L Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Bagian Perencanaan Anggaran Kementerian Hukum RI. Dalam sesi pengarahan teknis, tim pusat menyampaikan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen, kesesuaian dengan pagu indikatif, serta penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Tidak hanya itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi antarunit kerja sebagai kunci untuk menjaga keselarasan antara perencanaan dan realisasi program.
Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengendalian perencanaan anggaran secara berjenjang yang juga berfungsi memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas dokumen anggaran RKA-K/L di lingkungan Kementerian Hukum Maluku dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas secara maksimal. (Humas/H.S)