Ambon - Dalam upaya peningkatan kewaspadaan dan kedisiplinan Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar M. melaksanakan monitoring sekaligus sharing knowledge di sela-sela kunjungan nya di Lapas Ambon. Jumat (07/08/22)
Kakanwil meninjau langsung SOP yang sudah diterapkan oleh Petugas Pemasyarakatan, khususnya Penjaga Pintu Utama (P2U).Didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Plt. Kalapas Ambon, La Margono, melanjutkan evaluasinya meliputi laporan penjagaan, Daftar Tamping yang ada, hingga uraian aktifitas keluar-masuk Lapas.
"P2U adalah unit utama yang melaksanakan Deteksi dini setiap ada aktifitas keluar-masuk di Lapas. Baik barang, maupun orang. Program Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang menjadi pondasi utama yang di terapkan oleh Ditjen Pemasyarakatan diharapkan diterapkan dengan baik. SOP yang sudah ada di ikuti, jangan coba-coba melanggar. Tanggung sendiri resiko nya." Tegas Anwar
Selain itu, Anwar juga meminta seluruh aparatur di lingkungan Kemenkumham Maluku untuk bisa meningkatkan Etika Moral dalam Disiplin bekerja. Sehingga perwujudan pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik.
"Kita sebagai ASN diminta untuk melayani masyarakat, bukan dilayani. Ayo sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan kita. Apalagi di era modern ini Media Sosial mempunyai peranan penting dan sangat mudah di akses oleh semua orang. Bijak-bijaklah dalam bermedia sosial. Jaga Citra dan Marwah kita sebagai ASN Kemenkumham R.I. Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelangga. Karena hal-hal kecil, tetapi tersorot di media sosial. Maka hilanglah kepercayaan Masyarakat kepada Kementerian kita ini." Tutup Anwar (HUMAS)