Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jelang Idul Adha, Kemenkumham Maluku Serahkan 3 Ekor Sapi Qurban

8 Juli 2022   16:23 Diperbarui: 8 Juli 2022   16:24 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Majelis Taklim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyumbang hewan Qurban sebanyak 3 (tiga) ekor sapi kepada Masjid dan juga pondok Pesantren.

Sebanyak 2 ekor sapi yang masing-masing diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, H. M Anwar N kepada perwakilan Masjid At-Taubat yang beralamat di Jl. Pantai Pengeringan Waihaong dan Masjid Talake. Sedangkan 1 ekor sapi diserahkan kepada Pondok Pesantren Al Madinah Warasia, Jumat (08/07/22).

Menurut Anwar bahwa Penyerahan Hewan Qurban ini adalah bentuk kepedulian dan kontribusi kepada masyarakat, semoga pemberian Qurban ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar dan keberkahan untuk semua yang menerima nanti.

Dok. Kemenkumham Maluku
Dok. Kemenkumham Maluku
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Masjid At-Taubat, Masjid Talake dan juga Pondok Pesantren  Al Madinah Warasia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah menyumbang hewan Qurban, semoga hewan Qurban dapat menjadi berkah bagi mereka yang berqurban. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun