Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkuat Sinergi, Cegah TPPO: Imigrasi Gorontalo Hadir Dalam Sosialisasi Nasional

25 September 2025   17:39 Diperbarui: 25 September 2025   17:39 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kanim Gorontalo

Sumber: Humas Kanim Gorontalo
Sumber: Humas Kanim Gorontalo

Dalam rangka memperkuat upaya nasional dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Kewaspadaan Nasional, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menggelar Hybrid Meeting dan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah. Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi lintas sektor, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, sebagai bentuk sinergi dalam penguatan sistem pencegahan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Beragam materi yang dibahas dalam kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya koordinasi lintas lembaga dan peran aktif pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kerawanan TPPO. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penguatan strategi penanganan pekerja migran nonprosedural, penguatan kebijakan hukum, serta evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional oleh Gugus Tugas TPPO. Melalui pendekatan yang menyeluruh, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya langkah konkret dan terukur dalam mencegah serta menangani kasus-kasus TPPO di daerah.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dan peran aktif jajaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap pergerakan orang lintas batas negara, serta dalam upaya perlindungan WNI dari potensi eksploitasi dan perdagangan orang, khususnya di wilayah kerja yang memiliki kerentanan migrasi nonprosedural.

Mari bersama membangun sinergi untuk melindungi sesama dan mencegah kejahatan yang merendahkan martabat manusia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun