Dalam rangka memperkuat upaya nasional dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Kewaspadaan Nasional, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menggelar Hybrid Meeting dan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah. Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi lintas sektor, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, sebagai bentuk sinergi dalam penguatan sistem pencegahan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.
Beragam materi yang dibahas dalam kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya koordinasi lintas lembaga dan peran aktif pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kerawanan TPPO. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penguatan strategi penanganan pekerja migran nonprosedural, penguatan kebijakan hukum, serta evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional oleh Gugus Tugas TPPO. Melalui pendekatan yang menyeluruh, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya langkah konkret dan terukur dalam mencegah serta menangani kasus-kasus TPPO di daerah.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dan peran aktif jajaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap pergerakan orang lintas batas negara, serta dalam upaya perlindungan WNI dari potensi eksploitasi dan perdagangan orang, khususnya di wilayah kerja yang memiliki kerentanan migrasi nonprosedural.
Mari bersama membangun sinergi untuk melindungi sesama dan mencegah kejahatan yang merendahkan martabat manusia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI