Jumat (30/09) Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk melakukan pengurusan Paspor WNI.
Kedatangan Wakil Walikota Gorontalo disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, yang dalam kesempatan tersebut bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mendampingi Beliau saat mengurus Paspor.
Seusai melakukan proses perekaman foto dan biometrik, Wakil Walikota Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Beliau mengungkapkan bahwa saat ini proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sangat mudah dan cepat, prosesnya hanya 5 menit sesuai taglinenya terdapat kepastian persyaratan, kepastian waktu penyelesaian dan kepastian biaya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyatakan Dukungannya kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo agar senantiasa menjaga keefektifan dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan pelayanan prima.