Kamis (29/09) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, dengan mengangkat tema “Sinergitas dan Kolaborasi TIMPORA dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Gorontalo Utara”, dihadiri oleh beberapa unsur seperti Kasat Intel Polres Gorontalo Utara, Pasi Intel KODIM 1314 Gorontalo Utara, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Utara, BNN Kabupaten Gorontalo Utara, TNI Angkatan Laut, BNN Kabupaten Gorontalo Utara, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kesbangpol Kabupaten Gorontalo Utara, Petugas Posda Binda Gorontalo Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Satpol PP Kabupaten Gorontalo Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, James S.J. Sembel dengan mengatakan bahwa dalam era keterbukaan informasi dan globalisasi seperti saat ini, berimplikasi terhadap arus masuknya orang asing ke wilayah Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan sinergitas antar instansi yang tergabung dalam TIMPORA, untuk secara bersama-sama mengawasi keberadaan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Selanjutnya dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, memaparkan isu-isu aktual terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Gorontalo Utara, diantaranya mengenai seorang nelayan diduga warga negara Filipina yang terdampar di perairan tolinggula, telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk selanjutnya di pulangkan ke negara asalnya. Isu yang kedua terkait operasional Pulau Saronde yang saat ini dikelola oleh investor asing, Isu selanjutnya terkait keberadaan TKA di PLTU Tanjung Karang yang tersisa sebanyak dua orang, bertugas sebagai pemelihara mesin-mesin di perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kakanim Gorontalo juga menyampaikan agar dilakukan peningkatan kewaspadaan apabila terdapat orang asing yang beraktivitas pada pertambangan rakyat di wilayah Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Setelah itu, Rakor Timpora dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama, membahas perihal seluruh isu yang timbul terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Gorontalo Utara.