Senin (12/09) Kepala Subbagian Tata Usaha, Rianingsih Kasim, beserta Kepala Urusan Umum, Usman Mohamad dan Kepala Urusan Keuangan, Nurmaslin Palilati mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom kegiatan Webinar Presentasi Hasil Penelitian dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) membahas Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo sekaligus membuka kegiatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan hasil analisa data permasalahan hukum berdasarkan aplikasi SIPKUMHAM terkait perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di Provinsi Gorontalo yang dipresentasikan oleh narasumber, Hijrah Lahaling, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan, Gorontalo.
Dari pemaparan tersebut, disampaikan bahwa penanganan terhadap kasus anak yang merupakan korban kekerasan di Provinsi Gorontalo belum berjalan maksimal, kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait juga dinilai masih kurang. Sejauh ini perlindungan yang dilakukan sebatas memastikan pemenuhan hak anak korban kekerasan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin, serta penyampaian masukan dari instansi dan lembaga terkait di Provinsi Gorontalo.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)