Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanim Gorontalo Ikuti Kegiatan Webinar Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan di Provinsi Gorontalo

12 September 2022   11:31 Diperbarui: 12 September 2022   14:36 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (12/09) Kepala Subbagian Tata Usaha, Rianingsih Kasim, beserta Kepala Urusan Umum, Usman Mohamad dan Kepala Urusan Keuangan, Nurmaslin Palilati mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom kegiatan Webinar Presentasi Hasil Penelitian dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) membahas Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo sekaligus membuka kegiatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan hasil analisa data permasalahan hukum berdasarkan aplikasi SIPKUMHAM terkait perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di Provinsi Gorontalo yang dipresentasikan oleh narasumber, Hijrah Lahaling, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan, Gorontalo.

Dari pemaparan tersebut, disampaikan bahwa penanganan terhadap kasus anak yang merupakan korban kekerasan di Provinsi Gorontalo belum berjalan maksimal, kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait juga dinilai masih kurang. Sejauh ini perlindungan yang dilakukan sebatas memastikan pemenuhan hak anak korban kekerasan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin, serta penyampaian masukan dari instansi dan lembaga terkait di Provinsi Gorontalo.

Dokpri
Dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun