Selasa (06/09) tiga orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Andyka Raf Gabrel Suna, Fikri Abd Rahman dan Nur Aqsa Palenguki, mengikuti pelatihan dasar-dasar Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dengan metode E-Learning.
Pelatihan diselenggarakan selama dua pekan dengan mempelajari materi terkait Konsep Dasar HAM, Badan-Badan HAM, Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara terhadap HAM, Instrumen Nasional HAM dan Implementasi Pemenuhan HAM.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, tiap-tiap peserta diberikan kesempatan melakukan pretest melalui e-learning untuk mengukur sejauh mana pemahaman yang dimiliki terkait HAM sebelum mempelajari materi. Kemudian di akhir pertemuan, para peserta akan diberikan ujian post test untuk mengukur keberhasilan pembelajaran tersebut.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)