Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Kanim Gorontalo Ikuti Pelatihan Dasar-dasar HAM dengan Metode E-Learning

6 September 2022   12:54 Diperbarui: 6 September 2022   13:15 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa (06/09) tiga orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Andyka Raf Gabrel Suna, Fikri Abd Rahman dan Nur Aqsa Palenguki, mengikuti pelatihan dasar-dasar Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dengan metode E-Learning.

Pelatihan diselenggarakan selama dua pekan dengan mempelajari materi terkait Konsep Dasar HAM, Badan-Badan HAM, Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara terhadap HAM, Instrumen Nasional HAM dan Implementasi Pemenuhan HAM.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, tiap-tiap peserta diberikan kesempatan melakukan pretest melalui e-learning untuk mengukur sejauh mana pemahaman yang dimiliki terkait HAM sebelum mempelajari materi. Kemudian di akhir pertemuan, para peserta akan diberikan ujian post test untuk mengukur keberhasilan pembelajaran tersebut.

Dokpri
Dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun