Mohon tunggu...
La OdeZalaluddin
La OdeZalaluddin Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Pendanaan Partai Politik di Indonesia

13 September 2019   23:27 Diperbarui: 13 September 2019   23:29 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama ini, partai politik terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat, hal ini bisa terjadi dikarenakan sumber dana dari partai politik tidak mutlak dari pemerintah saja. 

Misalnya, pendanaan partai politik dari perusahaan swasta. Ketika partai politik didanai oleh perusahaan swasta, secara otomatis perusahaan yang bersangkutan juga meminta imbalan berupa dipenuhi kepentingannya oleh partai politik. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, menyatakan bahwa bantuan dana pemerintah akan membantu menekan pengaruh sektor swasta dan mengurangi kendalinya atas parpol. 

Walaupun anggaran telah dinaikan, tetapi anggaran negara terhadap parpol di Indonesia masih sangat rendah dibanding dengan negara-negara lainnya. Mengacu pada tahun 2016 anggaran yang diterima oleh partai politik yang telah diakumulasi dari 10 partai politik berjumlah 174,23 Miliar Rupiah.

Di Meksiko misalnya, pada 2012 untuk parpol diberikan bantuan dana 387 juta dolar AS. Setahun kemudian, jumlahnya turun menjadi 144 juta dolar AS. Pemerintah Turki juga memberikan bantuan dana kepada parpolnya, pada 2011 disuntikkan dana 163 juta dolar AS untuk parpol. Negara maju seperti Jerman pada 2014 juga memberikan bantuan 157 juta Euro.

Bila ditelaah lebih lanjut, Meksiko salah satu negara yang memberi dana sumbangan kepada partai politik memberikan bantuan sebanyak 70 persen dari kebutuhan parpol. 

Kenyataannya korupsi masih terus merajalela di negara tersebut. Transparency International (TI) dalam laporannya soal indeks persepsi korupsi global 2016 mencatat Meksiko berada di peringkat ke-123 dari 176 negara. Meksiko mengantongi poin 30 (sedangkan poin 100 paling bersih dari korupsi). Capaian Meksiko ini relatif sangat buruk karena masih jauh di bawah rata-rata indeks yang mencapai 43 poin.

Kondisi berbeda justru terjadi di Selandia Baru. Negara itu menjadi salah satu negara yang tidak mendanai partai politik. Namun, laporan indeks persepsi korupsinya berada di posisi ke-2 di seluruh dunia, termasuk negara yang paling bersih. 

Di Selandia Baru, semua dana dari para donatur tercatat disertai besaran sumbangannya buat parpol. Sementara itu, di Jerman, besaran dana bantuan negara bagi partai politik beragam. 

Jumlah bantuan tergantung perolehan suara saat pemilu. Per suara nilainya mencapai satu Euro atau Rp16.000. Pada 2015 misalnya, NPD menerima 1,3 juta Euro atau 1,38 juta dolar AS sebagai dana bantuan parpol. 

Laporannya indeks persepsi korupsi global 2016 menunjukkan Jerman berada di peringkat ke-10 dengan nilai 81 poin. Skor ini menunjukkan bahwa tindak korupsi di Jerman termasuk salah satu yang terendah atau negara bersih dalam hal korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun