Kejadian penipuan kembali  dilakuan IWw  dengan korban WL  warga karanggeneng  kunduran  Blora.Jawa tengah Melalui Kuasa khusus dari LSM arum taylor  : hartin Sutyono : Karangwotan , Rt4 RW 01  Puncakwangi, Pati , seseorang atas nama SH bin KN
 ( merasa ) namanya dicatut Oleh WW (oknum guru di SD 03 Tambakromo ) yang selalu menggunakan namanya untuk serangkaian aksi kejahaan beruntun dan berqantai , selanjutnya  menunjuk  Pengusung laporan  Kepada Poleres bl;ora, Polsek Kunduran Blora , Berlaku sebagai  Saksi , sekaligus  mewakili   Sholihul  hadi ,  Desa Karangkonang , winong , Pati , Jawa tengah .( sebagai korban  , yang juga ditipu daya ,dipersekusi dan dikriminalisasi selama ini )..
Dengan sungguh sungguh  untuk diketahui Umum dan yang berwajib Melaporkan  Kejadian sebagai berikut : atas dugaan Penipuan , pengelapan yang dilakukan WW , Oknum Guru SD 03 Tambakromo , Pati .  Laporan ditanggapi dengan surat penerimaan biasa dengan undangan klarifikasi bernomor :B/25/III/sek.KDRN , dan Surat No.: B/24/III/2020/Sek.Kdrn.  menghadap AIPTU EDY SUTRISNO, S.H (KANITRESKRIM POLSEK KUNDURAN)  dengan KAPOLSEKNYA selaku Penyidik ; Inspektur Polisi satu,  (IPTU LILIK EKO SUKARYONO, S.H.) diharap untuk memberikan klarifikasi atas laporan sdr HRT, dari LSM Arum taylor , tertanggal 23 matret 2020.
Yang dikirimkan melalui Pos tanggal 24 Maret 2020, tentang dugaan adanya perkara Penipuan dan atau Penggelapan dilakukan oleh IW . namun karena iklum dan keadaan serta  gorona terpaksa klarifikasi dilakukan dengan telekomfrence melalui  selluler , dengan peneragan oleh investigator independen dari Arum taylor , Bunda Hartini .Keterangan yang disampikan Hartini secara umum, Bahwa sekitar  Bulan Agustus , 2019 , Kami berkunjung Ke Rumah Saudara Wulaji hadi Santoso , Beralamat di Desa Karang Geneng, Kec. Kunduran Kab. Blora  , Profesi : guru SD  Karanggeneng, setelah samapi di sana  saudara WLJ menceritakan kisahnya , yang intinya ditupu daya , sedemikian rupa  Uang sebesar Rp 20 juta
saksi-saksi( sudarmadi) dokpri)
Dimana telah  terduga  merasa di tipudya dan dikibuli  dengan modus meminjam uang kepada WLJ  ( 378 KUHPidana ) , dan aksi gendham  OlehÂ
 Seseorang An. Indah Wahyu Widyawati , Beralamat di  Perum griya lestri  mengaku sebagai Istri SH , dan mencatut Nama  SH , Padahal WW sduah tidak berhubungan dengan Sh sejak tahun 2011, setalah kabur dari rumah dengan seorang oknum anggota Polres pati Bripka Bambang permadi , semua kejadian tercatat dan terlapor kepada fihak Terkait Dari Polsek terkait  sampai Kapolri , Untuk kesekian Kainya meminta Pinjuaman sejumlahÂ
Uang sekira Rp. 25 juta , dan dikasih Oleh WLJ sekitar Rp 20 juta , Kasih dengan dalih hutang tersebut dengan alasan Untuk merawat kondisi  Suaminya dan memperbaiki Perkawinan Suaminya dengan dirinya .  ternyata setelah mendapatkan uang , Tersangka an. IWW ini telah lama kabur dari rumah sejak 2011 dan tidak diketahui dimana Tempat tinggalnya , dan Serangkaian Kassu "Dugaan penipuan dan pengelapan bernatai beruntun , mohon ditindaklanjuti yang berwajib.( Bratapos no mengok 440498..)
Lihat Hukum Selengkapnya