Mohon tunggu...
kanggo kowe
kanggo kowe Mohon Tunggu... Jurnalis - saya penulis lepas, jurnalis, kolumnis , Kontributor di beberapa media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Nature

Upaya Restorasi Hutan Menurut Pegiat Pemeliharaan Hutan Rakyat

6 April 2020   12:18 Diperbarui: 6 April 2020   12:29 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sholikul Hadi WALHI PATI ( dokpri)

Menjaga "ekosistem" Hutan rakyat  menjadi upaya pemulihan kawasan hutan produksi yang rusak akibat pengelolaan yang berorientasi kayu hingga tercapai keseimbangan hayati. 

Untuk mengatur pola pengelolaan kawasan hutan produksi melalui restorasi ekosistem, Departemen Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan SK.159/Menhut-II/2004 tentang Restorasi Ekosistem di kawasan Hutan Produksi yang kemudian diubah dengan P.61/Menhut-II/2008.

Terobosan baru ini memungkinkan restorasi hutan dalam kawasan hutan produksi. Pertama kali dalam sejarah kehutanan Indonesia, ada kebijakan yang memungkinkan hutan produksi tidak ditebang dalam jangka waktu tertentu. 

Melalui restorasi ekosistem, hutan alam produksi diharapkan akan berfungsi kembali sebagai penyeimbang ekosistem, baik biotik maupun abiotik.  memiliki ekosistem penting sehingga dapat dipertahankan fungsi dan keterwakilannya melalui kegiatan pemeliharaan, perlindungan dan pemulihan ekosistem hutan termasuk penanaman, pengayaan, penjarangan, penangkaran satwa, pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati (flora dan fauna) serta unsur non hayati (tanah, iklim dan topografi) pada suatu kawasan kepada jenis yang asli, sehingga tercapai keseimbangan hayati dan ekosistemnya.

Izin restorasi merupakan bentuk pengusahaan hutan produksi yang erat kaitannya dengan aspek keanekaragaman hayati. Sejauh ini pengelolaan keanekaragaman hayati terfokus pada kawasan-kawasan konservasi pada umumnya. 

Pendekatan restorasi menjadikan keanekaragaman hayati sebagai prioritas. Penerapan pada tingkat lapangan kegiatan prioritas, khususnya pada penataan areal (lanscaping area) kawasan RE difokuskan pada kawasan lindung, kawasan pemanfaatan kayu dan HHBK serta kelola sosial.

Sejauh ini dalam berbagai pembahasan kebijakan usaha jasa lingkungan, keanekaragaman hayati dapat dimanfaatkan dalam konteks perlindungan keanekaragaman hayati. 

Aspek ini melekat pada seluruh tahapan restorasi, misalnya pada pada tataran teknik restorasi dan pengelolaan habitat, riset dan pengembangan, pemanfaatan sumberdaya hutan, bahkan sampai pada tataran konsep keseimbangan hayati.  Meskipun demikian, arah pengelolaan restorasi ekosistem semestinya tidak diarahkan kepada model pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi yang cenderung terbatas.

Lebih spesifik pada pengelolaan keanekaragaman satwa liar dalam pengelolaan hutan produksi khususnya pada kawasan restorasi diperlukan suatu perencanaan baik jangka pendek atau jangka panjang. Ketersediaan \ data terkait potensi kawasan menjadi baseline data yang komprehensif (populasi, genetik, distribusi n dll). Baseline data tersebut harus dimonitoring dan dievaluasi secara berkala dengan tujuan mengetahui kondisi potensi yang ada.

jalan pertanian ( dokpri)
jalan pertanian ( dokpri)
Berdasarkan baseline data diharapkan menghasilkan sebuah rencana pengelolaan satwa liar melalui kegiatan restorasi di dalam areal IUPHHK-RE. Pengelolan tersebut diintegrasikan dengan pengelolaan dalam lanskap yang lebih luas melalui pendekatan koridor untuk menghubungkan kawasan-kawasan yang terfragmentasi.  

Hal ini juga memerlukan training atau pelatihan khusus terkait pengelolaan satwa liar serta kolaborasi dengan pihak terkait untuk mewujukan pengelolaan berkelanjutan berbasiskan ekosistem melalui skema Restorasi Ekosiste  .  restorasi pada umumnya merupakan kawasan-kawasan hutan produksi yang telah terdegradasi. 

Komposisi habitat yang ada termasuk struktur habitat hutan sekunder berakibat menjadi habitat yang terfragmentasi. Fragmentasi habitat akan menyebabkan kehilangan satwa spesialis (interior species) yang mencakup didalamnya burung terestrial, mamalia kecil dan herpetofauna.

akses jalan ( dokpri)
akses jalan ( dokpri)
Selain itu berpengaruh pada satwa yang menpunyai wilayah jelajah (home range) lebih luas termasuk mamalia besar seperti gajah asia (Elephas maximus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), orang utan (Pongo pygmaeus dan Pongo abelii) dan tapir (Tapirus indicus).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun