2 Mei 2016, Titik tolak perubahan sekaligus momentum untuk terus perbaikan. Sejatinya sebuah gerakan, terus improve terus hidup terus berkembang, maka pendidikan sebagai gerakan semesta harus ditanamkan kepada semua elemen bangsa.
Semua elemen bangsa segera bergerak
Peran Game Creator.Sangat unik dan tidak banyak orang membicarakan perannya dalam pendidikan moral anak bangsa. Jutru mereka lah yang paling dekat dengan anak bangsa. Teknologi yang sangat canggih dan berkembang membuat game – game di dunia maya dilirik oleh banyak orang. Inilah celah yang harus dimanfaatkan oleh game creator untuk perbaikan moral bangsa.
Tetapi pertanyaannya, apakah mereka mau sukarela membuatnya? Logikanya pasti jarang yang mau. Percuma membuat aplikasi game tetapi tidak menghasilkan banyak uang. Disinilah peran pemerintah, sebagai bentuk apresiasi terhadap game creator, mereka pun perlu dibayar oleh pemerintah. Jadi tidak ada pihak yang dirugikan.
Peran Tenaga Pendidik.Interaksi paling lama dengan anak adalah di sekolah. Peluang memberikan pesan – pesan moral lebih besar. Di semua tempat pembelajaran, pendidikan moral harus dimasukkan. Bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kurikulum manapun.
Dimulai dari peraturan yang lebih tegas. Semua sekolah membuat sistem kedisplinan yang ketat. Sanksi yang tegas dan peran wali murid (baca : orang tua) sangat membantu. “Melepaskan” anaknya ke sekolah berarti memberikan kepercayaan penuh untuk mendidik anaknya. Tidak perlu “cengeng” ketika anak diberikan hukuman. Tak usah membalas hukuman kepada guru apalagi sampai memenjarakannya (seperti kasus di Bantaeng).
Pendidikan sebagai gerakan semesta bersifat menyeluruh untuk semua wilayah. Dari kota sampai pelosok desa. Pemerintah yang berfungsi mengontrol platform untuk pemerataan pendidikan. Pemerataan fasilitas, pemerataan peran, dan pemerataan kurikulum adalah makna pemerataan sebenarnya. Semua tujuan yang baik akan tercoreng jika buruknya moral anak bangsa.
Peran Pemerintah. Indonesia adalah negara hukum. Hukum masih dijunjung tinggi di negara ini. Namun pelaksanaannya masih banyak kontroversi. Perihal perbuatan dengan hukuman yang tidak setimpal sampai hukuman yang tidak masuk akal pun tercermin dalam hukum di Indonesia.
Indonesia tergolong “baik” dalam memberikan hukuman. Tidak adanya efek jera menyebabkan semua orang tidak kapok berbuat kejahatan. Baru – baru ini tersiar kabar akan dibentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu) tentang kekerasan seksual terhadap anak yang isinya memberikan hukuman maksimal 20 tahun ditambah hukuman kebiri. Langkah pemerintah yang harus didukung demi terciptanya hukum yang adil.
Bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan. Menciptakan asa bahwa Indonesia perlu perbaikan moral anak bangsa yang notabene adalah elemen bangsa, demi mewujudkan fungsi pendidikan nasional yang sudah termaktub dalam UU No 20 tahun 2003.