Sebuah tayangan di program Xpose Uncensored milik Trans7 menuai kecaman luas setelah dianggap menyinggung dan merendahkan kalangan kiai serta santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu menampilkan segmen yang memuat stereotip negatif tentang kehidupan pesantren, termasuk kebiasaan santri yang disebut "harus jongkok saat minum susu". Konten tersebut dinilai tidak pantas dan melecehkan tradisi pesantren yang selama ini dikenal penuh nilai kesopanan dan penghormatan terhadap guru.
   Reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta para alumni dan santri Lirboyo. MUI menilai tayangan itu tidak hanya mencederai martabat pesantren, tetapi juga menunjukkan lemahnya tanggung jawab media dalam menjaga etika penyiaran. Selain itu, MUI meminta KPI untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7 agar kejadian serupa tidak terulang. KPI sendiri telah menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui mekanisme sidang etik penyiaran.
   Tak hanya dari lembaga resmi, gelombang protes juga muncul dari publik. Di media sosial, muncul seruan #BoikotTrans7 dari warganet yang menilai program tersebut melanggar batas kepantasan. Para alumni Lirboyo dan masyarakat pesantren di berbagai daerah ikut menyuarakan kekecewaan, menyebut tayangan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan Islam dan para kiai yang dihormati.
   Menanggapi kritik tersebut, pihak Trans7 akhirnya mengeluarkan permintaan maaf resmi pada 14 Oktober 2025. Dalam suratnya, mereka mengakui adanya kekeliruan dalam proses produksi dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut nilai-nilai agama dan budaya. Trans7 juga menyebut kasus ini sebagai bahan evaluasi agar redaksi lebih sensitif terhadap topik yang bersifat keagamaan.
   Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia penyiaran bahwa kebebasan media harus disertai tanggung jawab moral dan sosial. Ketika konten menyentuh aspek keagamaan atau tradisi masyarakat, media perlu melakukan riset dan klarifikasi secara mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Harapan publik kini tertuju pada KPI dan MUI untuk memastikan media di Indonesia tetap menjadi sarana edukasi dan informasi yang menghormati nilai-nilai budaya serta keagamaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI