Dunia industri semakin lama kian berkembang dengan begitu pesatnya. Seiring berjalannya waktu, keberadaannya kian menghadirkan para pemain baru yang tidak kalah kreatif dalam menawarkan komoditasnya.
Tak ketinggalan pula, di antara industri tersebut adalah sektor perbankan. Kita dapat mengamati bahwa para pemain dalam industri keuangan tersebut terus saja berlomba untuk menghadirkan produk maupun layanan terbaiknya untuk memuaskan nasabah-nasabah mereka.
Nasabah semakin dimanjakan dengan adanya fasilitas penyimpanan berikut bagi hasil yang diberikan, layanan transfer, akses pembayaran hingga pengajuan kredit.
Sebagai dampaknya adalah tentu hal ini merupakan sebuah keuntungan sendiri bagi para nasabah, sebab mereka kian memperoleh beragam produk maupun layanan dalam bidang keuangan yang semakin baik dari para pelaku usaha di sektor finansial tersebut.
Namun, apakah kondisi persaingan tersebut juga menguntungkan pihak perbankan?
Secara statistik, kondisi persaingan usaha mana saja tentu berpeluang menghadirkan dua kemungkinan; akan semakin meningkatkan pangsa pasar pihak tetentu atau justru sebaliknya.
Sebagai imbasnya, mereka pun dituntut untuk mengeluarkan biaya tambahan demi kebutuhan untuk dapat menyuguhkan produk maupun layanan yang semakin unggul kualitasnya ke hadapan para nasabah.
Untuk sampai pada tingkat ini, perusahaan tentu harus rela merogoh kocek lebih dalam sebagai alokasi kebutuhan untuk penelitian dan pengembangan produk/jasa maupun sistem yang mereka miliki.
Pastinya hal ini membutuhkan tidak sedikit biaya yang potensinya adalah memupuskan asa perusahaan sebelumnya di mana fokus utamanya adalah dapat melakukan penghematan/efisiensi.
Sebab manakala mereka bersikukuh dengan strategi efisiensi tersebut, dikhawatirkan mereka pun akan kurang mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan kepada para nasabah.Â