Rasulullah SAW pernah bersabda:
Rak'ata al-fajri khairun min ad-dunyaa wa maa fiihaa (Dua rakaat di waktu fajar itu lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya).
Para 'ulama berbeda pendapat mengenai penafsiran dua rakaat di waktu fajar ini. Sebagian besar menafsirkannya dengan sholat sunnah sebelum (qabliyah) shalat shubuh, sedangkan sebagian yang lain menafsirkannya dengan shalat shubuh itu sendiri. Hal ini dikarenakan dua jenis shalat itulah yang umumnya dikerjakan pada waktu fajar (shadiq) ini.
Terlepas adanya ikhtilaf (perbedaan) 'ulama tersebut, kiranya kita dapat mengambil persamaan secara umum dari keduanya, yakni ibadah shalat yang dilakukan pada waktu fajar. Lantas, kenapa ibadah shalat yang dilakukan pada waktu fajar tersebut nilainya lebih baik ketimbang dunia dan seluruh isinya?
Berdasarkan tafsiran penulis secara pribadi, seseorang yang melaksanakan shalat pada waktu ini setidaknya ia telah memperoleh dua kenikmatan utama yang nilainya tidak mungkin dapat digantikan oleh kenikmatan-kenikmatan yang lain. Apa sajakah dua kenikmatan itu?
Pertama, Nikmat Kehidupan
Dengan mampu melaksanakan ibadah shalat pada waktu fajar, hal ini berarti kita masih memiliki kesempatan untuk hidup di alam dunia, yang mana nikmat hidup itu sendiri tidak mungkin akan dapat kita tukar dengan nikmat-nikmat yang lainnya.
Masak iya ada orang yang mau menukar nyawanya sendiri dengan segunung emas, segudang kendaraan, setumpuk jabatan dan lain sebagainya? Saya yakin orang yang masih memiliki pemikiran dan jiwa yang sehat tentu tidak mungkin akan mau melakukannya.Â
Lantas, apa hubungan antara kehidupan dengan pelaksanakan shalat tersebut?
Jadi, begini. Kita barangkali juga sudah tahu bahwa tidur itu merupakan kematian kecil. Hal tersebut dikarenakan orang yang sedang tidur itu hampir serupa keadaannya dengan orang yang mati. Saat tidur dengan lelapnya, mata mereka terpejam dan tak menyadari keadaan apa-apa yang tengah terjadi di sekeliling mereka.