Mohon tunggu...
Taryadi Sum
Taryadi Sum Mohon Tunggu... Insinyur - Taryadi Saja

Asal dari Sumedang, sekolah di Bandung, tinggal di Bogor dan kerja di Jakarta. Sampai sekarang masih penggemar Tahu Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Betul Pak, Adili Pengotor Merah Putih Itu...

20 Januari 2017   14:36 Diperbarui: 20 Januari 2017   14:50 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu, merah putih yang merupakan bendera kebesaran bangsa ini berubah. Di tengah sorotan negatif terhadap MUI gara-gara kasus Ahok. Ada Ormas Islam yang dalam sebuah aksinya mengibarkan bendera merah putih. Tidak merah putih polos sebagaimana mestinya, tetapi ada tulisan Arab di dalamnya. 

Memang sih, kalau mau ditanggapi secara positif, bisa saja itu dimaknai sebagai kobaran semangat Islam tetapi tetap dalam bingkai NKRI. Tapi gegara galaknya ormas itu ketika  membela fatwa MU dalam kasus penistaan agama yang dipercikkan oleh AhokI, sepertinya bagi mereka yang terlanjur tak suka terhadap ormas tersebut,  tak tersisa lagi ruang  positif untuk mereka. 

Kapolri, seperti yang dirilis Merdeka.com menegaskan bahwa ia bakal memeriksa tentang kebenarannya. Dia menegaskan ada undang-undang yang mengatur terkait lambang negara, bendera merah putih harus dihormati. Tidak boleh membuat tulisan di bendera dan lain-lain. "Itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun (kurungan),"

Cepatnya respon bapak menanggapi hal ini bisa membuat rakyat tenang, Apakah dibalik itu tersembunyi niat baik seperi yang saya sampaikan di atas, tentu harus dibuktikan di pengadilan. Sesuai hukum kita yang menganut azas praduga tak bersalah.

Bravo  Pak Tito, kinerja bapak sungguh baik dengan responsip dan tegas. Pada Siapapun........

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun