Mohon tunggu...
Bintang Eko
Bintang Eko Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan Profil

Nyontek artikel milik saya? *sedih *kecewa *berdo'a agar..

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tetap Percaya pada Bank Syariah, Meskipun Masih Terdapat Kekurangan

8 Mei 2016   17:19 Diperbarui: 8 Mei 2016   17:40 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perbankan Syariah.

Pertama kali memiliki tabungan bank syariah ketika menjadi relawan gempa bumi Jogja 27 Mei 2006. Ketika tugas menjadi relawan selesai, sebagai ungkapan terima kasih dari organisasi kemanusiaan, para relawan mendapatkan kartu ATM sebuah bank syariah. Kartu ATM tersebut hanya saya simpan, tidak tertarik menggunakan atau melihat berapa saldonya karena merasa tidak memerlukannya.

Sekitar setahun berlalu, saya baru membutuhkan tabungan untuk menyimpan uang. Saya teringat masih memiliki ATM bank syariah yang kemudian saya coba tanyakan kepada customer service bank tersebut (sebut saja Bank A), alhamdulillah ternyata masih bisa digunakan dan saldo tidak berkurang. Kala itu tidak ada biaya administrasi sepeserpun, mungkin karena masih dalam perkenalan produk syariah kepada masyarakat,

Untuk mengetahui data aliran dana tabungan, saya harus minta kertas cetak di customer service, kurang praktis dan di beberapa kantor bank tersebut malah terjadi pemborosan kertas, bila dibandingkan dengan menggunakan buku tabungan. Beberapa tahun kemudian produk tabungan ini mewajibkan nasabah memiliki buku tabungan.

Tahun 2008 saya mendapat musibah yang memaksa anggota keluarga saya membuat tabungan di bank konvensional untuk mempermudah pembayaran. Karena saya merasa tidak nyaman dengan bunga bank konvensional, saya membuka rekening tabungan mudharabah baru pada divisi syariah bank yang sama (BankB), lalu memindahkan sebagian besar uang tersebut rekening di tabungan mudharabah. Sayapun memiliki dua rekening tabungan di bank syariah berbeda.

Dana yang tersimpan di bank syariah akan mendapatkan bagi hasil, yang besarnya tergantung dari besar kecilnya keuntungan usaha yang dikelola bank syariah dari dana nasabah. Bank A dan Bank B memberikan persentase bagi hasil yang berbeda, yang penting bagi saya adalah uang tidak berkurang dan berusaha bebas dari riba.

Lama-kelamaan saya merasa uang saya tidak aman. Bukan karena takut rekening dibobol pencuri, melainkan takut uang diambil sendiri tanpa kontrol. Akhirnya saya memutuskan memasukkan uang tabungan ke deposito dengan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan. Dengan memasukkan uang ke deposito, pengeluaran uang lebih terkontrol, tidak acap kali mengambil uang di tabungan apalagi pencairan deposito di luar jangka waktu yang disepakati akan terkena biaya tambahan.

bank1-572f176e8d7a614209ab651a.jpeg
bank1-572f176e8d7a614209ab651a.jpeg
Beberapa produk bank syariah.

Kekurangan Bank Syariah

Banks yariah di Indonesia masih perlu pembenahan di berbagai sisi. Yang pertama adalah dari segi akad bank dengan nasabah. Biasanya bank syariah menggunakan akad mudharabah ketika mendapatkan dana (tabungan atau deposito) dari nasabah.

Yang dimaksud Mudharabah adalah transaksi penanaman dana oleh pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola (mudharib) untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian hasil berdasarkan nisbah yang disepakati oleh kedua pihak, sedangkan kerugian modal hanya ditanggung oleh pemilik dana. (sumber)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun