Mohon tunggu...
Lely Tri Yuswanto
Lely Tri Yuswanto Mohon Tunggu... Design Teacher/Guru Pengerak 8/SMA Negeri 1 Pujer

Semangat dan semangat dalam menghadapi segala hal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Iklim Sekolah Aman: Strategi Mencegah Kekerasan Seksual

24 September 2025   06:00 Diperbarui: 23 September 2025   18:31 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Membangun Sekolah Aman (Sumber: Foto Pribadi)

Sekolah adalah rumah kedua bagi peserta didik. Di sanalah mereka tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, mengasah keterampilan, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, masih ada tantangan besar yang mengancam kenyamanan belajar, yaitu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual dapat muncul dalam berbagai bentuk: mulai dari sentuhan fisik tanpa izin, komentar bernuansa seksual, isyarat atau gurauan tidak pantas, hingga pelecehan yang terjadi melalui media digital. Jika tidak dicegah, kasus ini dapat meninggalkan trauma mendalam, menurunkan prestasi belajar, dan mengganggu tumbuh kembang peserta didik.

Mengapa Iklim Sekolah Aman Itu Penting?

1. Perlindungan Hak Anak
Setiap anak berhak atas lingkungan belajar yang bebas dari ancaman, rasa takut, maupun intimidasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan (PPKSP), bahwa sekolah wajib menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

2. Mendukung Prestasi Akademik
Suasana yang aman membuat peserta didik lebih fokus, berani berpendapat, dan percaya diri.

3. Membentuk Karakter Positif
   Sekolah berperan penting menanamkan nilai menghargai martabat manusia, kesetaraan gender, serta budaya saling menghormati.

Langkah Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah

Untuk menciptakan iklim sekolah yang benar-benar aman, beberapa langkah berikut dapat diterapkan:

1. Membangun Budaya Anti-Kekerasan
Guru dan siswa perlu membiasakan komunikasi yang sehat, menghormati batas pribadi, serta menolak segala bentuk candaan yang merendahkan.

2. Menyusun Kebijakan Tegas
 Sekolah harus memiliki aturan tertulis berupa kode etik dan tata tertib yang melarang kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 bahkan mewajibkan lembaga pendidikan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk memastikan laporan dan perlindungan korban berjalan efektif.

3. Mengintegrasikan Edukasi Seksual yang Sehat
Materi tentang menjaga privasi, memahami persetujuan, serta cara menolak pelecehan harus menjadi bagian dari pendidikan karakter. Penelitian Suhadianto & Ananta (2023) membuktikan bahwa psikoedukasi melalui media edukatif mampu meningkatkan pemahaman remaja SMP mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan cara mencegahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun