Mohon tunggu...
Juwita Rosvenia Br Marpaung
Juwita Rosvenia Br Marpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIDU KPI Asahan

Menggambar dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan, Kesetraan dan Harmoni Sosial

22 Desember 2023   14:49 Diperbarui: 22 Desember 2023   14:51 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Perbedaan dan keragaman sosial bukan penghalang terciptanya keharmoniasan dalam kehidupan bermasyarakat, jika prinsip-prinsip kesetaraan antar individu maupun antar kelompok benar-benar diterapkan.

2. Diskriminasi yang terjadi dimasyarakat disebabkan oleh adanya dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain. Perbedaan-perbedaan yang diikuti dengan munculnya diskriminasi justru akan melahirkan hubungan-hubungan yang kurang baik antarkelompok. Hal ini akan memicu terjadinya saling curiga antarkelompok konflik horizontal. Dengan perkembangan zaman, diskriminasi mulai luntur, terutama diskriminasi dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan gender.

3. Prinsip-prinsip kesetaraan dilaksanakan sesuai dengan sila kelima dalam pancasila yang berbunyi " Kadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ", artinya keadilan itu tidak untuk golongan tertentu saja, tetapi untuk seluruh masyarakat indonesia, tanpa membedakan kekayaan, jabatan, maupun suku tertentu seperti mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan anatara hak dan kewajiban, menghormati hak oramglain.

4. Perbedaan ini merupaka. Anugrah dari tuhan yang maha kuasa yang patut kita syukuri sehingga dengan diterapkannya prinsip-prinsip kesetaraan, tidak ada lagi halangan dalam mewujudkan kehidupan suatu masyarakat atau suatu negara yang harmonis, yaitu masyrakatnya dapat hidup berdampingan secara damai.

5. Ada hubungan kesetaraan dan kesamaaan karena orang yang setara akan diperlakukan dengan cara yang sama jika mereka berada dalam situasi yang sama.

6. Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda. Kelima kategori itu adalah sebagai berikut:

a. Kesetaraan hukum

b. Kesetaraan politik

c. Kesetaraan sosial

d. Kesetaraan ekonomi

e. Kesetaraan moral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun