Saya pun masih terus teringat pada kalimat awal tadi yaitu harus selalu berjalan diatas konstitusi. Apakah Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah konstitusional ?
Ada 2 Pertanyaan yang saya rasa sangat mendasar yaitu pertama, Pancasila yang mana yang menjadi pedoman hidup bangsa kita, apakah Pancasila sesuai dengan yang tertera dalam pembukaan UUD 1945, atau Pancasila sesuai dengan pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 ? Lalu yang kedua, bila kedua Pancasila itu sama dan identik, mengapa pada visi dan misi Jokowi, secara tegas memilih Pancasila sesuai Pidato Soekarno yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 ? Bila berbeda, apa perbedaanya sehingga seolah-olah menurut Visi Misi Capres Jokowi lebih memilih Pancasila 1 Juni 1945 yang layak sebagai ideologi bangsa Indonesia ?
Cuplikan Sejarah perumusan Pancasila
Bila kita runut kembali perjalanan sejarah lahirnya Pancasila, memang masih ada kesimpangsiuran perihal siapa sesungguhnya penemu Pancasila. Ada yang mengatakan bahwa Pancasila pertama kali adalah ide Soekarno ketika sedang dalam pengasingan di kota Ende Flores, sekitar tahun 1934 - 1948. Ada pula versi lain penemu pancasila adalah Moh. Yamin. Sedangkan Presiden Soekarno sendiri juga pernah menyatakan bahwa dirinya bukanlah penemu Pancasila. Dikatakannya bahwa Pancasila itu telah lama ada dalam kehidupan bangsa Indonesia selama masa penjajahan dulu.
Bagi saya, siapa yang sesungguhnya pertama kali menemukan ide pancasila menjadi tidak relevan lagi bila kita bicarakan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Namun demikian saya akan tulis berikut ini Pancasila , sesuai dengan pidato Soekarno yang kala itu berada didepan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 sbb :
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
3. Mufakat atau demokrasi.
4. Kesejahteraan sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Gagasan Pancasila sebagai dasar negara
Dalam rangka menjelang Proklamasi Kemerdekaan, diantara para pendiri bangsa ini terlontar pertanyaan penting, bila kita sudah merdeka nanti, lalu apa yang menjadi dasar negara kita ?
Untuk menetapkan dasar negara yang benar benar tepat, maka ada beberapa tokoh yang menyampaikan gagasan melalui pidato didepan sidang BPUPKI sbb :
1. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. mengemukakan gagasan :
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ketuhanan;
4. Peri Kerakyatan; dan
5. Kesejahteraan Rakyat”.