Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bandung 1959 (10) Pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Pengibaran Bendera hingga Pemberian Nama Bayi

15 Juni 2016   12:13 Diperbarui: 15 Juni 2016   13:55 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kredit foto: www.artikelsiana.com

Bandung 1959 (10) Pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Pengibaran Bendera hingga Pemberian Nama Bayi bernama Dekrita

Hari Minggu Sore  5 Juli 1959 sekitar pukul 17.00 Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Soekarno  mengeluarkan dekrit di Istana Merdeka berisi pembubaran konstituante, kembalinya UUD 1945  dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara 1950.  Dalam dekrit itu juga disebutkan tentang pembentukan MPR Sementara dan DPR Sementara.  Radio Republik Indonesia sudah mulai siaran sejak 16.30.  Demikian menurut Pikiran Rakjat 6 Juli 1959.

Terkejutkah warga Bandung atas dekrit Presiden ini? Dari telaah surat kabar tidak sama sekali ada yang bersuara negatif.  Polemik soal kembali ke UUD 1945 sudah ramai dibicarakan  beberapa bulan sebelumnya.  Kemungkinan bubarnya konstituante juga sudah diduga,  Bahwa Ketua Umum PNI Suwiryo sudah berbicara beberapa hari sebelumnya tentang pembubaran konstituante  bukan kejutan.  Telaah hingga akhir Juli 1959 tidak tampak perlawanan terhadap dekrit itu, bahkan dari politisi sekalipun. 

Isyarat akan dikeluarkannya dekrit sebetulnya sudah mulai terasa sejak sepulangnya Soekarno dari perjalanan ke Eropa dan Amerika Selatan pada 30 Juni 1959.  Dalam pidatonya pada serah terima jabatan Presiden dari Sartono, Soekarno mengatakan: 

Saja menjadari bahwa sekarang tanggungjawab tentang keselamatan negara sebagian besar terletak di tangan saja. Untuk itu saja memerlukan bantuan rakjat.

Sebelum diumumkan dekrit, Soekarno mengadakan pertemuan dengan Perdana Mentri djuanda dan Mr.Sartono di Istana oekarno menegaskan mengambil tindakan tegas menegnai pelaksanaan kembali ke UUD 1945 (Pikiran Rakjat, 3 Juli 1959).

Reaksi di Bandung

Reaksi mendukung dan penuh semangat muncul pada sosok Kepala Daerah Kotapraja Bandung R.Prijatnakusumah yang menyatakan menyambut Dekrit Presiden dan menyerukan kepada seluruh warga kotapraja Bandung agar mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih selama 10 hari mulai  6 hingga 15 Juli 1959 sejak pukul 06.00 hingga 18.00 sore.  Yang  simpatik justru dilakukan  Pimpinan Pelaksana Kuasa Perang Komando Militer Kota Bandung Overste (Letkol)  Amir Mahmud  yang menyerukan tentara dan mengajak walikota, serta segenap penduduk untuk membersihkan kota.

Sebuah advertensi yang mengundang senyum datang dari keluarga Mr.Dudy Singadilaga, Taswin Otto Iskandar Duddy, Dewi Modjasartika Duddy di Jalan Tengku Angkasa nomor 32 Bandung . Isinya kabar gembira yang  memberitahukan: telah lahir dengan selamat pada tanggal 7 Juli 1959 di RS Borromeus DEKRITA KONSTITUSIANI DUDY, anak kami yang ketiga (anak perempuan ke dua). Terima kasih disampaikan kepada dokter dan para suster yang merawat. Advetrensi itu dimuat  dalam Pikiran Rakjat, 8 Juli 1959.  

Mungkin saja warga Bandung sudah jenuh dengan pertikaian antar elite politik.  Tetapi juga bisa tersirat dari pidato Panglima Teritorial III Siliwangi Kolonel Kosasih  musuh bangsa dan negara kita sekarang ialah perpecahan, kekacauan disiplin kerja, kekacauan ekonomi dan kekacauan kemanan.  Pidato itu disampaikan di Lapangan Tegalega 7 Juli 1959.  Masalah selanjutnya memang bukan politik tetapi kehidupan ekonomi.

Hingga akhir Juli 1959 tidak ada reaksi negatif warga Bandung  ketika Perdana Menteri Djuanda mengembalikan mandatnya. Perannya juga belum  berakhir karena ia juga mendapat tempat ketika Presiden Soekarno membentuk kabinet kerja pada 9 Juli 1959 sebagai  menteri pertama.  Tidak banyak kejutan dalam kabinet itu karena sudah diributkan sebelumnya.  Masuknya anggota TNI AD dalam kabinet sudah disuarakan  Juru Bicara KASAD Mayor Harsono mengungkapkan pada pers dan dimuat dalam Pikiran Rakjat 2 Juli 1959. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun