A. Pengertian Produk Kreatif
Produk kreatif adalah hasil dari proses berpikir inovatif dan imajinatif, yang diwujudkan dalam bentuk barang atau jasa yang memiliki nilai tambah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Produk kreatif tidak hanya memiliki fungsi praktis, tetapi juga mengandung unsur keunikan, inovasi, dan estetika.
Contoh Produk Kreatif:
*Makanan ringan berbasis bahan lokal (keripik talas, brownies singkong)
*Aksesoris dari barang bekas (kalung dari limbah kayu)
*Aplikasi mobile untuk pembelajaran
*Desain kemasan unik untuk produk UMKM
B. Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan bernilai melalui proses inovasi dan pengambilan risiko dalam dunia usaha.
Wirausaha adalah seseorang yang:
*Mampu melihat peluang
*Berani mengambil risiko
*Memiliki semangat inovatif
*Membangun usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memberikan manfaat
C. Tujuan Kewirausahaan
Tujuan dari mempelajari dan menerapkan kewirausahaan antara lain:
1.Menumbuhkan semangat dan jiwa kreatif serta inovatif.
2.Mendorong terciptanya lapangan kerja.
3.Meningkatkan kesejahteraan pribadi dan masyarakat.
4.Mendorong kemandirian ekonomi.
5.Mengembangkan potensi dan kekayaan lokal.
D. Manfaat Produk Kreatif dan Kewirausahaan
1.Bagi Individu:
*Melatih kemandirian dan tanggung jawab
*Memberikan peluang penghasilan sejak dini
*Meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan memecahkan masalah
2.Bagi Masyarakat:
*Menyerap tenaga kerja
*Memanfaatkan potensi lokal
*Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
E. Karakteristik Produk Kreatif