Pemerintah Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan pembentukan sebuah Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang memiliki mandat krusial untuk melaksanakan operasi penanganan terhadap aktivitas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan keberadaan masyarakat luas.Â
Langkah ini merupakan respons konkret terhadap berbagai keluhan dan keresahan yang disampaikan oleh warga negara terkait praktik-praktik intimidasi dan pemalakan yang kerap dikaitkan dengan kelompok-kelompok tertentu.
Pembentukan Satgas Terpadu ini menjadi sebuah harapan baru bagi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.Â
Pemerintah menyadari betul bahwa keberadaan premanisme dan ormas yang meresahkan dapat menghambat stabilitas sosial dan ekonomi, serta menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas dan terstruktur dianggap sebagai sebuah keniscayaan.
Fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, atau yang sering disebut sebagai premanisme "berbadan hukum," menjadi salah satu fokus utama dari Satgas ini.Â
Kelompok-kelompok ini sering kali memanfaatkan status badan hukum ormas untuk melakukan berbagai tindakan yang merugikan, terutama menyasar dunia usaha melalui intimidasi dan pemalakan yang sistematis.Â
Praktik-praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang tidak sehat.
Keberadaan ormas yang memiliki badan hukum seharusnya menjadi pilar kekuatan masyarakat sipil, berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan.Â
Namun, ironisnya, sebagian oknum justru memanfaatkan legalitas ini untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Hal ini tentu saja mencoreng citra positif ormas secara keseluruhan dan menimbulkan distrust di mata masyarakat.
Penting untuk dipahami bahwa akar permasalahan premanisme bisa jadi memiliki keterkaitan yang erat dengan isu pengangguran yang melanda sebagian masyarakat.Â
Keterbatasan lapangan pekerjaan dan sulitnya mencari penghidupan yang layak dapat mendorong sebagian individu untuk mencari jalan pintas, termasuk dengan terlibat dalam aktivitas premanisme yang menjanjikan penghasilan instan, meskipun melalui cara yang ilegal dan merugikan orang lain.