Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian, namun merupakan satu-satunya cara yang sah untuk mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi dengan tujuan melaksanakan ibadah haji.
Sambil menunggu proses visa selesai, calon jemaah akan mengikuti bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh agen perjalanan atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).Â
Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Materi yang disampaikan meliputi rukun, wajib, dan sunah haji, serta hal-hal yang dilarang selama ihram.
Tibalah saat keberangkatan menuju Tanah Suci. Jemaah haji akan terbang menuju bandara di Arab Saudi, baik itu Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah maupun Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz di Madinah, sesuai dengan jadwal penerbangan dan gelombang keberangkatan.Â
Setibanya di bandara, petugas imigrasi Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen perjalanan, termasuk visa haji. Jemaah dengan visa haji resmi akan melalui proses imigrasi dengan lancar.
Setelah proses imigrasi selesai, jemaah akan diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah atau Madinah Al-Munawwarah. Di Makkah, jemaah akan melaksanakan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.Â
Umrah terdiri dari tawaf (mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali), sa'i (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali), dan tahallul (mencukur atau memotong sebagian rambut).
Puncak dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Jutaan jemaah dari seluruh dunia akan berkumpul di padang yang luas ini untuk berzikir, berdoa, memohon ampunan, dan merenungi kebesaran Allah SWT. Wukuf merupakan rukun haji yang paling utama, dan tanpa melaksanakannya, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah.
Setelah wukuf di Arafah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) dan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina.Â
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah kembali ke Mina untuk melaksanakan jumrah aqabah (melempar jumrah terbesar), menyembelih hewan kurban (bagi yang mampu), dan tahallul awal (mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda diperbolehkannya beberapa larangan ihram).
Rangkaian ibadah haji dilanjutkan dengan mabit (bermalam) di Mina selama beberapa hari (tanggal 11, 12, dan bagi yang mengambil nafar tsani, tanggal 13 Dzulhijjah) untuk melaksanakan jumrah ula, wustha, dan aqabah (melempar tiga jumrah).Â