Di tengah upaya berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan kenakalan remaja yang semakin kompleks, sebuah pendekatan yang menarik perhatian sekaligus menuai perdebatan muncul di Jawa Barat.Â
Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan mengirimkan para siswa yang dianggap bermasalah ke barak militer.Â
Baru-baru ini, puluhan pelajar dari Kabupaten Purwakarta menjadi bagian dari program ini, dengan harapan bahwa kedisiplinan ala militer dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan menjauhi kenakalan.
Namun, langkah ini tidak tanpa kritik. Alih-alih membawa perubahan positif, banyak kalangan justru khawatir bahwa pendekatan militeristik dapat menimbulkan trauma psikologis pada anak-anak.Â
Lingkungan barak militer yang keras dan penuh tekanan dinilai kurang sesuai untuk pembentukan karakter dan perbaikan akhlak yang seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih lembut dan penuh pemahaman.
Di sisi lain, terdapat sebuah alternatif yang telah teruji dan memiliki akar kuat dalam budaya serta nilai-nilai masyarakat Indonesia yaitu pesantren.Â
Lembaga pendidikan Islam ini telah lama dikenal sebagai tempat yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menekankan pada pembentukan akhlak mulia dan karakter yang luhur.Â
Lingkungan pesantren yang penuh dengan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan kedisiplinan yang berbasis pada kesadaran diri dianggap lebih humanis dan efektif dalam membimbing anak-anak menuju perubahan yang positif.
Mengirimkan anak-anak yang bermasalah ke pesantren menawarkan sebuah pendekatan yang holistik. Di pesantren, mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual yang mendalam.Â
Interaksi dengan para ustadz dan teman-teman sebaya dalam suasana yang religius dapat menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai moral dan etika yang baik. Kedisiplinan di pesantren pun berbeda dengan di barak militer.Â
Kedisiplinan di pesantren lebih menekankan pada pembentukan tanggung jawab diri dan kepatuhan yang didasari oleh pemahaman agama, bukan sekadar paksaan atau hukuman fisik.